Polri Umumkan 959 Orang Jadi Tersangka
Eventbogor.com – Polri resmi menetapkan 959 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah itu, 664 orang adalah dewasa dan 295 orang masih anak-anak. Kasus ini ditangani oleh 15 Polda dan juga Bareskrim Polri.
Kenapa Mereka Jadi Tersangka?
Awalnya aksi berlangsung damai, tapi di beberapa daerah berubah jadi kerusuhan. Polisi menerima 246 laporan dan mengamankan ratusan orang. Polisi menegaskan penindakan ini ditujukan hanya kepada pelaku kerusuhan, bukan massa yang menyuarakan pendapat secara damai.
Pasal yang Menjerat Tersangka
Para tersangka dikenakan berbagai pasal, di antaranya:
- Pasal 160 & 161 KUHP: penghasutan
- Pasal 170 KUHP: kekerasan terhadap orang/barang
- Pasal 187 KUHP: pembakaran
- Pasal 212–214 KUHP: melawan petugas
- Pasal 351 KUHP: penganiayaan
- Pasal 362 & 363 KUHP: pencurian
- Pasal 406 KUHP: perusakan barang
Selain itu, ada yang dijerat dengan UU Darurat No. 12/1951 karena membawa senjata tajam dan bom molotov, serta UU ITE terkait ujaran kebencian dan provokasi di media sosial.
Tersangka Anak-anak, Bagaimana Proses Hukumnya?
Dari total 959 tersangka, 295 di antaranya adalah anak-anak. Penanganannya beda dengan orang dewasa karena mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada mekanisme diversi atau penyelesaian di luar pengadilan. Catatan resmi menyebut, 68 anak sudah mendapat diversi.
Wilayah dengan Jumlah Tersangka Terbanyak
Beberapa daerah mencatat jumlah tersangka cukup tinggi, yaitu:
- Polda Metro Jaya: 200 dewasa + 32 anak
- Polda Jawa Timur: 185 dewasa + 140 anak
- Polda Jawa Tengah: 80 dewasa + 56 anak
- Polda Jawa Barat: 80 dewasa + 31 anak
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Polisi mengamankan berbagai barang bukti, seperti:
- Bom molotov dan senjata tajam
- Batu dan benda tumpul
- Kendaraan yang dipakai saat aksi
- Poster dan spanduk provokatif
- Bukti digital: CCTV, akun medsos, hingga konten online
Pro dan Kontra Penetapan 959 Tersangka
Pihak yang Pro: Langkah tegas ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban dan memberi efek jera pada pelaku kerusuhan.
Pihak yang Kontra: Ada kekhawatiran salah tangkap dan proses hukum yang terlalu keras, terutama bagi anak-anak. Publik menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.