Home News Angkot Tua Bogor Dapat ‘Nafas’ Baru! Tapi Ada Syaratnya…
News

Angkot Tua Bogor Dapat ‘Nafas’ Baru! Tapi Ada Syaratnya…

Share
Share

EventBogor.com – Kabar gembira sekaligus tantangan bagi para pengguna dan pelaku transportasi umum di Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan angin segar dengan memberikan kelonggaran sementara bagi angkutan kota (angkot) yang telah melewati batas usia teknis, yaitu di atas 20 tahun, untuk tetap beroperasi. Kebijakan ini tentu menjadi sorotan, mengingat isu keselamatan dan kenyamanan penumpang selalu menjadi perhatian utama. Namun, dibalik kelonggaran ini, terselip sejumlah persyaratan ketat yang wajib dipatuhi oleh para pengemudi angkot. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama, dengan tujuan utama menjaga stabilitas transportasi umum serta memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Langkah ini diambil sebagai solusi sementara sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi landasan hukum yang lebih kuat. Perwali ini akan mengatur secara rinci mengenai standar operasional angkot, termasuk batasan usia kendaraan, persyaratan teknis, dan berbagai aspek lainnya. Proses penyusunan Perwali ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan sopir dan pengemudi angkot, untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kelonggaran Bersyarat: Demi Kenyamanan dan Keselamatan

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa kelonggaran ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor dengan para sopir dan pemilik angkot. Kesepakatan ini dicapai setelah adanya unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026. Unjuk rasa tersebut menjadi pemicu dialog intensif antara pemerintah daerah dan para pelaku transportasi untuk mencari solusi terbaik. Meskipun demikian, kelonggaran ini bukanlah lampu hijau tanpa syarat. Pemkot Bogor telah menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi oleh para pengemudi angkot.

BACA JUGA :  Tragedi di PIM 2: Detik-Detik Pria Jatuh dari Lantai 3, Saksi Mata Ungkap Kronologi

Jenal menekankan pentingnya komitmen dari para pengemudi untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga sikap yang baik, dan memberikan pelayanan yang ramah kepada penumpang. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain larangan merokok di dalam angkot, larangan ngetem sembarangan yang kerap menyebabkan kemacetan, larangan mengemudi ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan, serta menjaga attitude sebagai pengemudi. Pemkot Bogor berharap, dengan adanya komitmen ini, masyarakat tetap merasa nyaman dan aman saat menggunakan angkutan umum, khususnya angkot yang menjadi andalan bagi sebagian besar warga Bogor.

Sanksi Tegas Tetap Berlaku: Bukan Berarti Bebas Pelanggaran

Meskipun razia khusus terhadap angkot di atas usia teknis dihentikan sementara, Pemkot Bogor menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan tetap melakukan penilangan terhadap angkot yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak berkompromi terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi yang melanggar aturan.

Jenal menambahkan bahwa penilangan terhadap pelanggaran seperti SIM dan STNK merupakan hal yang lumrah dan berlaku bagi semua pengendara, baik pribadi maupun angkutan umum. Dengan demikian, meskipun ada kelonggaran terkait usia kendaraan, aspek legalitas dan keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Para sopir dan pengemudi angkot di Kota Bogor telah menyatakan kesiapan mereka untuk mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bogor. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan tanggung jawab dari para pelaku transportasi untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik.

BACA JUGA :  Bogor Ngebut! Pengusaha Hibah Lahan, Jalan Tol & Akses Umum Segera Mulus!

Langkah Pemkot Bogor ini diharapkan dapat menjadi solusi yang bijaksana dalam menghadapi tantangan transportasi umum di tengah kota yang terus berkembang. Dengan adanya kerjasama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan angkot tetap menjadi moda transportasi yang relevan dan nyaman bagi masyarakat Bogor.

Share

Explore more

News

SIM Habis Masa Berlaku? Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta 12 Maret 2026!

Bayangkan, Anda baru saja tersadar SIM yang ada di dompet sudah hampir kedaluwarsa. Panik? Tenang, warga Jakarta! EventBogor.com punya kabar baik: Jadwal layanan...

Related Articles
News

THR Ojol: Harapan di Ujung Ramadan, Bisakah Platform Beri ‘Kado’ Lebaran?

EventBogor.com – Menjelang Lebaran, harapan dan doa menggema di benak para pengemudi...

News

Bogor Tegas! Jaga Integritas SPMB, Wujudkan Pendidikan Tanpa Diskriminasi

EventBogor.com – Kabar baik untuk dunia pendidikan di Kabupaten Bogor! Sekretaris Daerah...

News

Blok M – Bandara Soetta: Selamat Tinggal Macet? TransJabodetabek SH2 Resmi Meluncur

EventBogor.com – Jakarta akhirnya punya solusi transportasi baru untuk mereka yang sering...

News

Bogor Berbagi: Beasiswa Istimewa untuk Siswa SMP Swasta & Guru PAUD

EventBogor.com – Kabar baik datang dari Kabupaten Bogor! Bupati Rudy Susmanto menunjukkan...