Home News Tambang ‘Bandel’ Merajalela! DPR dan Mahasiswa Gelar Pertemuan Mendesak, Ada Apa?
News

Tambang ‘Bandel’ Merajalela! DPR dan Mahasiswa Gelar Pertemuan Mendesak, Ada Apa?

Share
Share

EventBogor.com – Jakarta, gemuruh kekhawatiran menggema di tengah hiruk pikuk Ibu Kota. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang mengundang mahasiswa dan perwakilan masyarakat untuk membahas isu krusial yang mengancam keberlangsungan lingkungan: sektor pertambangan. Rapat yang digelar pada tanggal 7 September ini menjadi panggung bagi para pemangku kepentingan untuk menyuarakan keresahan mereka terkait praktik pertambangan yang jauh dari kata ramah lingkungan. Sorotan utama tertuju pada pelaksanaan reklamasi dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan pasca kegiatan penambangan.

Mengapa hal ini menjadi begitu penting? Karena kerusakan lingkungan akibat pertambangan tidak hanya berdampak pada hilangnya keindahan alam. Lebih dari itu, kerusakan lingkungan dapat memicu bencana alam, merusak sumber air bersih, mengancam kesehatan masyarakat, dan menghambat pembangunan berkelanjutan. RDPU ini menjadi momentum krusial untuk mengurai benang kusut permasalahan pertambangan di Indonesia.

Mahasiswa ‘Turun Gunung’ Suarakan Ketidakpuasan

Dalam forum yang dinanti-nantikan ini, para mahasiswa menunjukkan kepedulian mereka terhadap nasib lingkungan dengan lantang menyuarakan keprihatinan. Mereka menyoroti fakta miris bahwa banyak kegiatan pertambangan yang tidak diimbangi dengan upaya pemulihan lahan pasca tambang. Praktik yang seharusnya menjadi kewajiban ini justru kerap kali diabaikan. Mahasiswa menilai bahwa perusahaan-perusahaan tambang terkesan tidak serius dalam menjalankan kewajiban jaminan reklamasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Hujan Deras! Perumda Bogor Ajak Warga 'Melek' Air: Jangan Cuma Pakai!

Kenyataan pahit ini seolah menjadi bukti nyata bahwa aspek keberlanjutan seringkali terpinggirkan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Lahan bekas tambang yang seharusnya dipulihkan, justru dibiarkan terbengkalai, menjadi lahan kritis yang rentan terhadap bencana. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga oleh masyarakat sekitar yang harus menanggung akibatnya.

DPR Akui Fakta di Lapangan: Reklamasi Tak Optimal

Keresahan mahasiswa ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu. Beliau mengakui bahwa keluhan mahasiswa tersebut selaras dengan fakta yang terjadi di lapangan. Adian mengungkapkan bahwa banyak perusahaan tambang, bahkan tambang rakyat, yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi secara optimal. Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah di daerah-daerah penghasil tambang.

“Memang banyak tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi. Akibatnya, lingkungan rusak dan masyarakat sekitar yang merasakan dampaknya,” tegas Adian dalam RDPU. Pernyataan ini menjadi pengakuan yang lugas bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan tambang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah.

Suara dari Cigudeg: Reklamasi Kunci Keselamatan

Rapat ini juga menghadirkan suara dari akar rumput. Aktivis sosial dari Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, turut menyuarakan aspirasi masyarakat. Mereka menekankan bahwa reklamasi tambang di wilayah Cigudeg harus menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan alam dan keselamatan warga. Aktivis tersebut mengapresiasi bantuan sosial yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat terdampak, namun menegaskan bahwa akar permasalahan belum terselesaikan.

“Bantuan sosial itu baik, tapi masalah tambangnya belum ada kejelasan. Jika perusahaan tidak layak diperpanjang izinnya dan tidak taat aturan, lebih baik ditutup,” tegas sang aktivis. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, tetapi juga solusi jangka panjang yang komprehensif untuk mengatasi dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Lebih jauh, aktivis tersebut memperingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Cigudeg berpotensi menimbulkan bencana di masa depan jika tidak segera dihentikan dan direstorasi.

BACA JUGA :  Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Erick Thohir Minta Maaf ke Publik

Desakan Mendesak: Evaluasi Izin dan Ketegasan Pemerintah

Menanggapi berbagai permasalahan yang muncul, aktivis sosial Nurdin Ruhendi mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk lebih tegas dalam menindak perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi. Ia meminta agar izin perusahaan dievaluasi secara menyeluruh dan tidak memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha yang abai terhadap kewajiban lingkungan.

Desakan ini mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap pemerintah untuk mengambil tindakan konkret. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung lingkungan dan penegak keadilan bagi mereka yang terdampak. Evaluasi izin perusahaan tambang yang tidak bertanggung jawab menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa praktik pertambangan dilakukan secara berkelanjutan.

Harapan di Balik RDPU

Rapat Dengar Pendapat Umum ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan. Tujuannya adalah untuk memastikan reklamasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keberhasilan RDPU ini akan diukur dari sejauh mana pemerintah mampu mengambil tindakan nyata untuk menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar aturan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan bagi masyarakat.

Masa depan sektor pertambangan Indonesia berada di persimpangan jalan. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan apakah kita akan mewariskan lingkungan yang lestari kepada generasi mendatang, atau justru mewariskan bencana dan penderitaan akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.

Share

Explore more

News

Prabowo ‘Gebrak Meja’! Siswa Bogor Bebas dari ‘Upacara Penyambutan’ Pejabat?

EventBogor.com – Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bogor! Pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang melarang pengerahan siswa untuk menyambut...

Related Articles
News

Rumah Ibadah di Sekolah Bhayangkara Bogor: Investasi Masa Depan Generasi Emas!

EventBogor.com – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Gunung...

News

Prabowo ‘Gebrak Meja’! Siswa Bogor Bebas dari ‘Upacara Penyambutan’ Pejabat?

EventBogor.com – Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bogor! Pernyataan tegas...

News

BUMD Bogor Loyo! Aktivis Bongkar Borok, Bupati Ditantang Lakukan Perombakan Besar

EventBogor.com – Sorotan tajam kembali mengarah pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah...

News

Bogor Punya Alun-Alun Baru Rp11 M! Kado Spesial HUT, Warga Wajib Tahu!

EventBogor.com – Kabar gembira datang dari Kabupaten Bogor! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor...