EventBogor.com – Kabar menggembirakan datang dari jagat maya. Keputusan Gubernur Jawa Barat, yang dikenal luas sebagai KDM, untuk menghentikan sementara operasional perusahaan tambang di tiga kecamatan strategis di Kabupaten Bogor, yaitu Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, disambut meriah oleh masyarakat. Dukungan ini tak hanya datang dari tataran luring, namun kini menggema lebih keras di dunia digital, melalui gelombang poster-poster kreatif yang mengajak publik untuk bersatu mendukung kebijakan tersebut.
Keputusan Gubernur KDM yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 7920/ES.09/PEREK, tertanggal 25 September 2025, ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini merasakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan. Mulai dari polusi udara dan kerusakan lingkungan hingga kemacetan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh lalu lalang truk pengangkut material tambang, semua menjadi perhatian utama dalam gerakan dukungan ini.
Poster Digital: Senjata Ampuh Rakyat untuk Perubahan
Gelombang dukungan ini diwujudkan dalam bentuk poster-poster digital yang tersebar luas di berbagai platform media sosial, mulai dari WhatsApp, Facebook, Instagram, hingga TikTok dan X (sebelumnya Twitter). Desain poster yang sederhana namun efektif ini memuat pesan-pesan singkat yang langsung menyentuh hati masyarakat. Beberapa di antaranya berbunyi, “Tutup sementara tambang Parungpanjang, Rumpin, Cigudeg,” “Selamatkan lingkungan dari polusi dan kerusakan,” dan “Hentikan kemacetan dan kecelakaan akibat truk tambang.” Poster-poster ini tak hanya berisi ajakan, namun juga mencantumkan secara jelas dasar hukum dari kebijakan tersebut, yaitu SK Gubernur Jabar No. 7920/ES.09/PEREK tanggal 25 September 2025. Dilengkapi dengan tagar #DukungKDM dan #StopTambang, kampanye digital ini semakin menggema di dunia maya.
Mengapa gerakan ini penting? Jawabannya terletak pada dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Aktivitas pertambangan, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, mulai dari pencemaran air dan tanah hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, kemacetan lalu lintas akibat aktivitas truk tambang tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
Aktivis Bicara: Suara Rakyat Harus Terdengar
Salah satu tokoh masyarakat Cigudeg, Nurdin Ruhendi, yang juga seorang aktivis lingkungan, menegaskan bahwa kampanye digital ini adalah bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. “Poster dukungan ini bukan sekadar simbol, tapi gerakan nyata agar suara rakyat sampai ke telinga para pengambil kebijakan,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat berharap SK gubernur ini tidak hanya menjadi keputusan sesaat, melainkan dilaksanakan secara konsisten demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan kehidupan yang lebih aman bagi seluruh warga.
Dukungan yang begitu besar di media sosial ini diharapkan dapat memberikan tekanan moral kepada perusahaan tambang agar lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. Tujuannya adalah agar perusahaan lebih memprioritaskan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Ini juga menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan bahwa suara rakyat tidak bisa lagi diabaikan.
Media Sosial: Kekuatan Baru untuk Perubahan
Nurdin juga menekankan peran penting media sosial sebagai kekuatan baru rakyat. “Dari Cigudeg hingga Parungpanjang, dari Bogor hingga seluruh Jawa Barat, kita bisa bersatu lewat poster-poster digital untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan semangat persatuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyampaikan aspirasi secara kolektif. Media sosial, dengan jangkauan yang luas dan kemampuannya untuk menyatukan berbagai lapisan masyarakat, telah terbukti menjadi alat yang efektif untuk menyuarakan kepentingan publik.
Fenomena viralnya poster dukungan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Mereka siap mendukung penuh SK Gubernur Jabar demi terwujudnya tata kelola pertambangan yang adil, aman, dan berkelanjutan. Ini adalah bukti bahwa masyarakat semakin peduli terhadap isu lingkungan dan keselamatan, serta berani menyuarakan pendapat mereka untuk menciptakan perubahan yang lebih baik. Dukungan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi terciptanya kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di masa mendatang.