EventBogor.com – Kabar hangat dari Bogor, gelombang protes mahasiswa menggema. Ketua Himpunan Mahasiswa (HIMA) STAI PPI Al-Aulia Bogor, Nanang Hidayat, dengan tegas menyerukan Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Drs. KH Lesmana, M.Pd., untuk segera angkat kaki dari jabatannya. Tapi, kenapa ini menjadi begitu krusial sekarang?
Melampaui Batas: Durasi Jabatan yang Menjadi Sorotan
Bayangkan, Anda menjadi bagian dari tim yang bekerja keras, lalu tiba-tiba mendengar kabar bahwa pimpinan Anda sudah menjabat jauh melampaui batas waktu yang seharusnya. Inilah yang dirasakan mahasiswa STAI PPI Al-Aulia Bogor. Mereka mengklaim masa jabatan Ketua Baznas Lesmana sudah melewati aturan. Seharusnya, menurut aturan yang berlaku, masa jabatan Ketua Baznas hanya dua periode atau sekitar sepuluh tahun. Namun, kenyataannya, Lesmana telah memimpin Baznas selama kurang lebih dua belas tahun. Sebuah catatan yang mengundang tanda tanya besar.
Mengapa ini penting? Karena, kepemimpinan yang terlalu lama rentan terhadap stagnasi dan hilangnya semangat pembaharuan. Seperti mesin yang terus bekerja tanpa perawatan, kinerja bisa menurun. Lebih jauh, jika masa jabatan tidak sesuai aturan, ini bisa mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel.
Keadilan Zakat: Antara Gaji dan Harga Emas
Tak hanya soal masa jabatan, mahasiswa juga menyoroti kebijakan pemotongan zakat bagi PNS dan pegawai BUMD. Mereka menilai perhitungan zakat berdasarkan pendapatan bruto tahunan tidak adil. Ini seperti membandingkan harga emas yang terus meroket dengan gaji yang stagnan. Nanang, dengan nada tegas, menyebutkan bahwa kebijakan ini justru memberatkan mereka yang seharusnya menerima manfaat dari zakat.
Perlu diingat, zakat adalah instrumen penting dalam menjaga keseimbangan sosial. Ia bukan hanya kewajiban agama, tapi juga fondasi ekonomi yang berkeadilan. Jika kebijakan zakat tidak mempertimbangkan kondisi riil masyarakat, dampaknya bisa sangat luas. Mulai dari berkurangnya minat membayar zakat, hingga potensi munculnya ketidakpercayaan terhadap pengelolaan dana umat.
Apa Artinya Bagi Kantong Anda?
Sebagai warga Bogor, ini artinya Anda perlu lebih kritis terhadap pengelolaan dana publik, termasuk zakat. Ambil contoh, jika Anda seorang PNS atau pegawai BUMD, perhatikan bagaimana zakat Anda dihitung. Apakah sudah sesuai dengan prinsip keadilan? Jika belum, suarakan pendapat Anda. Sebab, hak Anda untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan adalah hal yang utama.
Langkah Mahasiswa: Aksi yang Berkelanjutan
Mahasiswa tak tinggal diam. Mereka akan terus mengawal isu ini, bahkan berencana menggelar aksi lanjutan dengan mendatangi dinas-dinas pemerintahan dan BUMD. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral mereka sebagai agen perubahan. Mereka ingin memastikan bahwa dana umat dikelola dengan benar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lantas, bagaimana nasib Ketua Baznas Kabupaten Bogor? Akankah desakan mahasiswa didengar? Atau, akankah ada perubahan signifikan dalam kebijakan zakat? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Satu hal yang pasti, suara mahasiswa telah menggema, dan publik kini mulai menyoroti pengelolaan dana umat secara lebih serius.