EventBogor.com – Bayangkan, Anda bisa mengurus semua dokumen penting, mulai dari izin usaha sampai paspor, tanpa terikat jam kerja konvensional. Itulah yang kini diwujudkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mereka menggelar layanan publik 80 jam tanpa henti, mulai 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB hingga 1 September 2025 pukul 16.00 WIB, bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Di era serba cepat ini, waktu menjadi komoditas berharga. Mobilitas tinggi dan tuntutan pekerjaan seringkali membuat urusan administrasi terabaikan. Pelayanan publik yang biasanya terbatas jam kerja, kerap menyulitkan masyarakat. Inisiatif Pemkab Bogor ini adalah jawaban atas kebutuhan tersebut. Sebuah terobosan yang diharapkan dapat mempermudah, mempercepat, dan memberikan kenyamanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.