EventBogor.com – Bulan Ramadan tahun 2026, hiruk pikuk khas pedagang takjil dan kepadatan trotoar menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui Satpol PP, operasi penertiban akan digelar di 19 lokasi strategis, menyasar PKL, parkir liar, dan bangunan yang menghalangi hak pejalan kaki. Apakah ini sekadar rutinitas tahunan, atau ada makna lebih dalam dari penertiban ini?
Ramadan, Trotoar, dan Dilema Jakarta
Bayangkan Anda berjalan kaki santai di trotoar, menikmati suasana sore menjelang buka puasa. Tiba-tiba, langkah Anda terhenti oleh tumpukan dagangan takjil yang memenuhi jalur pedestrian. Atau, Anda harus berbagi ruang dengan kendaraan yang parkir sembarangan. Ini adalah realita yang seringkali dihadapi warga Jakarta, terutama saat bulan Ramadan. Penertiban yang akan dilakukan bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga mengembalikan hak pejalan kaki atas ruang publik.