EventBogor.com – Kabar dari Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan larangan tegas terhadap kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan ibadah di bulan suci.
Kenapa Ini Penting? Menjaga Damai di Bulan Penuh Berkah
Bayangkan, Anda baru saja selesai menunaikan salat Subuh. Ketenangan pagi yang syahdu tiba-tiba pecah oleh suara bising konvoi kendaraan, gesekan antar kelompok, bahkan potensi tawuran. Inilah yang ingin dicegah oleh Pemprov DKI Jakarta. Pramono Anung menekankan, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan. Prioritas utama adalah kenyamanan dan keamanan warga Jakarta selama menjalankan ibadah puasa.
SOTR: Antara Tradisi dan Potensi Masalah