Larangan SOTR adalah langkah awal. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga komitmen ini agar tetap efektif. Perlu adanya pengawasan yang ketat, komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta dukungan dari berbagai pihak. Semoga, Ramadan di Jakarta tahun 2026 menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kualitas ibadah, dan menciptakan kota yang lebih damai dan sejahtera.
Akankah keputusan ini berhasil menciptakan Ramadan yang lebih khusyuk dan damai di Jakarta? Atau justru memicu pro dan kontra di tengah masyarakat?