Home News Proyek Fiktif Berkedok Investasi: Mantan Direktur PT DSI Ditahan Bareskrim
News

Proyek Fiktif Berkedok Investasi: Mantan Direktur PT DSI Ditahan Bareskrim

Share
Oplus_16908288
Share

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, modus operandi yang digunakan MY sangat rapi. Ia memanfaatkan data dan informasi peminjam (borrower) yang sudah ada untuk meyakinkan investor. Proyek-proyek yang ditawarkan pun hanyalah fiktif, tak lebih dari rangkaian angka di atas kertas.

Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 70 pertanyaan untuk mengungkap peran dan tanggung jawab MY. Tersangka juga diketahui memiliki jabatan di perusahaan lain, yaitu PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari. Hal ini semakin memperjelas potensi keterlibatan MY dalam jaringan kejahatan ini.

BACA JUGA :  Jakarta Kota Teraman Kedua di ASEAN: Lebih dari Sekadar Peringkat
Share
Related Articles
News

Bogor Berantas Obat Ilegal: Dua Wanita Dicokok, Ratusan Pil Disita

Mengapa Ini Penting Sekarang? Ancaman Nyata di Depan Mata Kasus ini bukan...

News

Kru TV Palsu Ditangkap! Modus Jual Motor Bodong di Mampang

Kasus ini bukan hanya soal penipuan motor. Ini adalah cermin dari bagaimana...

News

Parkir RSUD Cibinong: Privasi Dilanggar? Vendor Diduga Datangi Rumah Pengunggah Keluhan

Kasus ini relevan karena menyoroti pentingnya etika dalam bisnis, terutama ketika berhadapan...

News

Lurah Kalisari Dicopot: Ketika AI Menjadi Bumerang Aduan Parkir Liar

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dengan tegas menyatakan komitmennya terhadap reformasi birokrasi....