Upaya Damai: Restorative Justice di Meja Perundingan
Langkah selanjutnya yang diambil adalah upaya damai melalui restorative justice. Habib Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Ini adalah sinyal kuat bahwa ada keinginan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Kuasa hukum akan terus berupaya menghubungi korban dan pihak terkait untuk mencapai kesepakatan damai. Tujuannya adalah mencari solusi yang adil bagi semua pihak, bukan hanya sekadar hukuman.
Tentu saja, proses ini tidak mudah. Membangun kembali kepercayaan dan mencari titik temu membutuhkan waktu dan kesabaran. Namun, upaya damai menunjukkan bahwa ada harapan untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif.