Bayangkan Anda sedang terburu-buru, mencari tempat parkir di kawasan Cempaka Putih yang padat. Akhirnya menemukan celah, tapi tiba-tiba muncul ‘tukang parkir’ dengan seragam mirip petugas resmi, meminta tarif tak wajar. Kejadian ini, yang kerap dialami warga, kini menyita perhatian serius DPRD DKI Jakarta. Dugaan kuat, ada ‘orkestra’ tersembunyi yang melibatkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) di balik maraknya parkir liar.
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Masalah parkir liar bukan sekadar soal ‘uang receh’. Ini adalah cerminan dari tata kelola kota yang buruk, ketidaktegasan penegakan hukum, dan yang paling parah, potensi korupsi. Di tengah upaya pemerintah menata Jakarta, keberadaan parkir liar menjadi duri dalam daging. Kerugian negara akibat kebocoran pendapatan parkir, belum lagi potensi pungutan liar yang merugikan masyarakat, sangatlah besar. Kasus di Cempaka Putih ini hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar.
Benarkah Ada ‘Pemodal’ di Balik Layar?
Dugaan keterlibatan oknum Dishub bukan isapan jempol. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkap fakta mengejutkan. Juru parkir liar yang terjaring razia polisi ternyata mendapatkan atribut dan tiket parkir dari seseorang berinisial R, yang diduga adalah koordinator lapangan Dishub di Jakarta Pusat. Ini bukan lagi sekadar ‘ulah’ juru parkir nakal, tapi mengarah pada praktik yang terstruktur dan sistematis. Seolah ada ‘pemodal’ yang dengan sengaja memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan ilegal.