EventBogor.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengirimkan peringatan keras kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Siapa pun yang terbukti membekingi praktik parkir liar atau melakukan pungutan liar (pungli) akan menghadapi sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan. Ancaman ini bukan gertakan kosong. Pramono menegaskan, tidak ada ruang kompromi dalam upaya menertibkan ibu kota.
Mengapa Ini Penting Sekarang?
Bayangkan Anda sedang terburu-buru, lalu tiba-tiba ada tukang parkir yang meminta uang lebih dari tarif yang seharusnya. Atau, lebih parah, Anda melihat petugas berseragam malah membiarkan praktik nakal itu terjadi. Hal-hal seperti inilah yang ingin diberantas oleh Pemprov DKI Jakarta. Maraknya parkir liar dan pungli tak hanya merugikan masyarakat, tapi juga mencoreng citra Jakarta sebagai kota yang tertib dan modern. Pramono seolah ingin menegaskan, ‘Kita tidak main-main dalam hal ini!’