Operasi gabungan ini bukan sekadar ‘gertakan sambal’. Pihak Satpol PP menggandeng berbagai instansi, mulai dari Kecamatan, Dinas Perhubungan, hingga Satlinmas. Ini menunjukkan keseriusan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang sesungguhnya. Tujuannya jelas: menciptakan ruang publik yang layak bagi pejalan kaki, sekaligus menertibkan aktivitas yang melanggar aturan.
Cabut Pentil: Efek Jera yang Langsung Terasa
Bagi para pelanggar, sanksi yang diberikan cukup membuat jera. Sebanyak 45 sepeda motor terjaring karena parkir di atas trotoar. Hukuman yang diberikan adalah Operasi Cabut Pentil (OCP). Tentu saja, pemilik motor harus segera memindahkan kendaraannya atau menerima konsekuensi lebih lanjut. Ini adalah langkah tegas yang diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar lainnya.