Sebelum berangkat, siapkan beberapa dokumen penting. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk memperpanjang SIM A atau C, yaitu:
- Fotokopi e-KTP
- SIM asli
- Lulus uji kesehatan jasmani dan rohani
- Lulus uji simulator
- Membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) BRI Simulator
- Membayar PNBP BRI SIM Perpanjangan
Jangan lupa, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sedangkan SIM A Rp120.000 (sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020).