Home News Segel! Toko Ritel HMI di Jakbar Kena Getah Jualan Miras Ilegal
News

Segel! Toko Ritel HMI di Jakbar Kena Getah Jualan Miras Ilegal

Share
Screenshot
Share

Di tengah hiruk pikuk Jakarta, kasus seperti ini bukanlah hal baru. Namun, penyegelan ini terjadi di saat pengawasan terhadap perizinan usaha semakin diperketat. Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan. Apalagi, terkait dengan penjualan minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak dikontrol.

Menyelami Lebih Dalam: Kronologi dan Pelanggaran

Semua bermula dari pengawasan rutin yang dilakukan Dinas PPKUKM DKI Jakarta pada 25 Februari 2026. Petugas menemukan fakta mencengangkan: outlet HMI memajang dan menjual miras golongan A secara eceran. Padahal, berdasarkan pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung, HMI hanya memiliki izin usaha perdagangan umum. Tak ada izin khusus untuk menjual alkohol.

BACA JUGA :  Gerobak Usaha PKH Bogor 'Dijual' Oknum: Mimpi Mandiri Dicuri Rp250 Ribu
Share

Explore more

News

PWRI Jabar: Merajut Silaturahmi, Menjaga Semangat Pengabdian di Sekretariat DPRD

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, dalam sambutannya menekankan bahwa pengukuhan ini adalah momentum yang sarat makna. Ia mengakui kontribusi besar para...

Related Articles
News

Gubernur Anung ‘Kapok’ Urus Konser BTS di Jakarta: Disemprot ARMY!

Namun, keinginan Pramono rupanya berbenturan dengan ‘keinginan’ ARMY. Rupanya, banyak ARMY yang...

News

ANTAM Pongkor Ulurkan Tangan: Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Cigudeg

Mengapa Ini Penting? Solidaritas di Saat Bencana Bencana alam, apalagi banjir bandang,...

News

Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-Sapu: Tim Pemburu Siap Beraksi!

Mengapa Ini Penting? Dampak Nyata bagi Kita Selain merusak lingkungan, ikan sapu-sapu...

News

Longsor & Banjir di Leuwiliang Bogor: Hujan Deras Lumpuhkan Desa Purasari

Kengerian di Balik Guyuran Hujan Material longsoran tak pandang bulu. Rumah-rumah warga...