Syarat Mudah, Urusan Beres!
Tidak perlu repot menyiapkan banyak dokumen. Syaratnya cukup bawa fotokopi e-KTP dan SIM asli Anda. Pastikan juga Anda sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, serta uji simulator. Jangan lupa, siapkan juga biaya PNBP BRI Simulator dan PNBP BRI SIM Perpanjangan. Ingat, untuk SIM C, biayanya Rp100.000, sedangkan untuk SIM A Rp120.000 (sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020).
Agar lebih efisien, ada baiknya Anda membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir. Sedikit persiapan, banyak kemudahan, bukan?
Apa Artinya Bagi Kantong Anda?
Mungkin Anda berpikir, “Ah, cuma perpanjang SIM.” Tapi, pikirkan dampaknya lebih jauh. Dengan memperpanjang SIM tepat waktu, Anda menghindari denda tilang yang bisa menguras kantong. Uang yang seharusnya untuk membayar tilang, bisa Anda gunakan untuk kebutuhan lain. Ini juga tentang efisiensi waktu. Daripada harus ke kantor polisi, SIM Keliling menawarkan solusi yang lebih praktis dan hemat.
Ingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan Anda memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai terlambat!