Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Penerima KJP Plus berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB), serta mereka yang bersekolah di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga secara berkala melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima agar bantuan tepat sasaran. Ini penting untuk memastikan bahwa dana yang ada benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.