Semuanya dimulai dengan apel gabungan. Sebanyak 18 personel dari berbagai instansi berkumpul, menyusun strategi, dan membagi tugas. Sekitar pukul 22.00 WIB, mereka mulai bergerak. Sasaran utama adalah toko jamu yang diduga menjual miras. Rute patroli pun telah ditentukan, mencakup jalan-jalan strategis seperti Jalan Raya Bunar–Lebakwangi dan sekitarnya. Ini bukan hanya sekadar “jalan-jalan”, melainkan upaya preventif yang terencana.
Hasilnya? Petugas berhasil mengamankan 16 botol miras dari salah satu toko. Selain itu, petugas juga membubarkan kerumunan dan memberikan teguran kepada warga yang berkumpul di pinggir jalan. Tujuannya jelas: mencegah potensi gangguan kamtibmas. Tindakan tegas, namun tetap humanis.