Seketika, motor korban oleng tak terkendali. Dalam hitungan detik, ia terpental ke jalur bus TransJakarta, tepatnya di sekitar Halte Bandengan Selatan. Nahas, di saat bersamaan, bus TransJakarta dengan nomor bodi DMR 250276 melaju di rute 1A (Pantai Maju – Balaikota). Tabrakan tak terhindarkan. Kerasnya benturan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dampak dan Penanganan Pasca-Kecelakaan
Jasad korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan otopsi. Sementara itu, pihak TransJakarta menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan belasungkawa dan menekankan komitmen perusahaan untuk membantu penanganan kasus ini.