Gerak Cepat Penyelidikan
Setelah menerima laporan, Polresta Tangerang tak membuang waktu. Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polresta Tangerang, Polsek Tigaraksa, dan unit Pamapta langsung meluncur ke lokasi kejadian di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa. Rumah tersebut kini menjadi pusat perhatian, dengan garis polisi yang membentang, membatasi akses warga.
Di lokasi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari para saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk proses autopsi. Langkah ini penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan memastikan tidak ada hal lain yang terlewatkan.