Inspektorat DKI Jakarta, setelah melakukan pemeriksaan, memutuskan untuk menonaktifkan Lurah Siti Nurhasanah. Bukan hanya lurah, Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari pun ikut kena getahnya. Mereka mendapatkan hukuman disiplin dan pembinaan. Tiga petugas PPSU yang terlibat juga tak luput dari sanksi. Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan.
Kenapa Ini Penting Sekarang?: Era AI dan Akuntabilitas Publik
Kita hidup di era di mana AI semakin merasuk ke berbagai aspek kehidupan. Kemampuannya menghasilkan gambar yang realistis, bahkan fiktif, membuka peluang sekaligus tantangan baru. Kasus di Kalisari ini adalah pengingat keras bahwa teknologi harus digunakan secara bertanggung jawab. Jelas, penyalahgunaan AI untuk menutupi kesalahan adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi, apalagi oleh seorang pejabat publik.