EventBogor.com – Nanggung, sebuah kecamatan di Bogor, mendadak menjadi sorotan. Selasa (7/4/2026), Polsek Nanggung berhasil mengungkap jaringan peredaran obat terlarang jenis tramadol. Penggerebekan yang dilakukan berkat laporan warga ini menggiring dua terduga pelaku ke balik jeruji. Sebuah pukulan telak bagi peredaran gelap obat-obatan yang mengancam generasi muda.
Bayangkan, Anda tinggal di sebuah lingkungan yang tenang. Tiba-tiba, muncul kecurigaan bahwa di salah satu rumah terjadi transaksi mencurigakan. Laporan warga yang peduli ini menjadi pemicu bagi pihak kepolisian untuk bertindak cepat. Hasilnya? Penggerebekan yang berhasil membongkar praktik ilegal tersebut.
Awal Mula Pengungkapan: Laporan yang Tak Boleh Diabaikan
Semua bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah. Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Informasi yang masuk ke pihak kepolisian mengarah pada indikasi kuat adanya penjualan obat-obatan terlarang. Tanpa menunda, penyelidikan pun dilakukan, mengumpulkan bukti dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Pukul 11.00 WIB, saat matahari mulai meninggi, polisi menggerebek lokasi yang dicurigai. Hasilnya? Dua terduga pelaku berinisial A dan Y (30) berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menyita 261 butir tramadol, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta dua unit ponsel yang kemungkinan digunakan untuk transaksi.