Pemerintah telah merilis panduan resmi, yang bisa Anda dapatkan melalui Buku Paket Bimbingan Manasik Haji dan Umrah Tahun 1447 H/2026 M atau melalui situs resmi haji.go.id. Panduan ini tak hanya berisi tata cara ibadah, tapi juga daftar barang yang sebaiknya tidak Anda bawa. Secara umum, barang-barang yang dilarang adalah:
* Senjata Tajam dan Benda Berbahaya: Ini jelas, ya. Jangan sekali-kali mencoba membawa pisau, gunting, atau benda tajam lainnya yang bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain.
* Obat-obatan Terlarang: Aturan ini berlaku ketat. Pastikan Anda hanya membawa obat-obatan yang diresepkan dokter dengan surat keterangan resmi. Jika ragu, konsultasikan dengan petugas kesehatan.
* Barang Bawaan Berlebihan: Meskipun ingin membawa oleh-oleh sebanyak mungkin, ingatlah batasan berat bagasi yang ditetapkan maskapai penerbangan. Kelebihan bagasi akan membebani Anda dan bisa dikenakan biaya tambahan.