APBD 2027: Berbasis Aspirasi atau Sekadar Janji Manis?
Sorotan semakin tajam ketika Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan bahwa penyusunan APBD 2027 berbasis aspirasi masyarakat. Pernyataan yang tentu saja menggembirakan di atas kertas. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Jika wakil rakyat tak hadir dalam Musrenbang, bagaimana mungkin aspirasi itu terserap secara efektif?
Nurdin melanjutkan, “Jika tidak hadir di Musrenbang, maka klaim berbasis aspirasi patut dipertanyakan.” Ini bukan sekadar kritik, melainkan pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam pemerintahan yang baik. Tanpa keterlibatan langsung, proses aspirasi hanya berpotensi menjadi formalitas administratif yang jauh dari kebutuhan nyata masyarakat.
Apa Artinya Bagi Warga Bogor?
Dampak dari situasi ini sangat terasa bagi masyarakat. Kepercayaan publik terhadap DPRD berpotensi menurun. Anggapan bahwa Musrenbang hanyalah ritual tahunan yang tak berdampak akan semakin menguat. Ini artinya, suara warga Bogor bisa jadi tidak didengar, kebutuhan mereka terabaikan, dan pembangunan daerah berjalan tanpa arah yang jelas.
Langkah Apa yang Harus Diambil?
LBH mendorong evaluasi serius terhadap pelaksanaan Musrenbang. Ketua DPRD harus memastikan kehadiran anggotanya. Bukan hanya menyampaikan komitmen di ruang publik, tetapi juga turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat. Karena pada akhirnya, pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang melibatkan dan berpihak pada rakyat.