“Biasanya bukan tilang seperti kendaraan bermotor, tapi lebih ke teguran dan penertiban,” jelas Dody. Petugas akan memberikan teguran dan mengarahkan kusir delman untuk pindah dari lokasi yang dilarang. Dishub lebih mengedepankan pendekatan persuasif, mengingat belum adanya aturan khusus terkait denda bagi pelanggar.
Kenapa Ini Penting? Demi Kenyamanan Bersama
Tentu saja, penertiban delman bukan sekadar ‘urusan’ Dishub. Ini soal kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan. Jangan sampai, keindahan Alun-alun ternoda oleh kemacetan akibat parkir delman yang tak tertib.
Skenarionya begini: Anda ingin menikmati suasana Alun-alun di akhir pekan. Namun, rencana indah itu terganggu karena delman menghalangi jalan. Akhirnya, Anda memilih putar balik karena macetnya bukan main. Rugi waktu, rugi suasana hati, kan?
Apa Artinya Bagi Kantong Anda? (Atau, Dompet Kusir Delman)
Saat ini, belum ada denda yang diterapkan bagi pelanggar. Dishub lebih mengandalkan pendekatan humanis. Namun, bukan berarti kusir delman bisa seenaknya. Teguran dan penertiban tetap berlaku. Mungkin, dalam jangka panjang, diperlukan aturan yang lebih jelas, termasuk sanksi yang lebih tegas, agar ada efek jera.