Bantargebang: Lebih dari Sekadar TPA
TPST Bantargebang bukanlah sekadar tempat pembuangan akhir. Fasilitas ini melayani tidak hanya DKI Jakarta, tetapi juga bersifat regional. Artinya, masalah sampah di Bantargebang adalah masalah bersama. Insiden longsor di zona landfill 4 pada tahun 2026 menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menekankan bahwa penegakan hukum adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah yang sesuai dengan peraturan. Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang.