Selain waktu, ada juga biaya yang perlu Anda siapkan. Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000 (per Februari 2025) dan SIM A sebesar Rp120.000. Jangan lupa, siapkan juga biaya untuk uji kesehatan dan simulator, ya! Jangan sampai kurang, karena layanan SIM keliling tidak menyediakan fasilitas penarikan tunai.
Persiapan yang Perlu Anda Lakukan
Proses perpanjangan SIM sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu membawa beberapa dokumen penting, yaitu fotokopi e-KTP dan SIM asli. Pastikan juga Anda telah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, serta uji simulator. Jangan lupa juga membayar PNBP BRI Simulator dan PNBP BRI SIM Perpanjangan. Satu tips penting: bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir, ya!
Skenario Nyata: Pengalaman yang Mungkin Terjadi