EventBogor.com – Pagi yang seharusnya cerah di sekitar Stasiun Bogor berubah menjadi duka bagi para pemilik kendaraan bermotor. Sebuah kebakaran hebat melanda area parkir atau penitipan motor di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik ini mengakibatkan belasan sepeda motor hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menyisakan kekhawatiran dan keprihatinan bagi para korban.
Api yang berkobar dengan cepat di lantai dua area parkir tersebut menjadi tontonan yang memilukan bagi warga sekitar dan para pengguna jasa transportasi kereta api. Asap tebal membumbung tinggi, mengiringi suara sirine mobil pemadam kebakaran yang bergegas menuju lokasi. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya di area yang padat kendaraan dan memiliki instalasi listrik.
Kronologi Mencekam: Alarm Motor dan Kobaran Api
Menurut keterangan Wahyu, pengelola penitipan motor, insiden kebakaran bermula dari alarm salah satu sepeda motor yang terus-menerus berbunyi sejak malam hari. Kecurigaan terhadap potensi bahaya semakin meningkat ketika asap tebal mulai terlihat mengepul dari lantai dua tempat parkir. Penjaga yang bertugas segera melakukan pengecekan dan berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, upaya tersebut ternyata tidak membuahkan hasil. Api dengan cepat membesar dan melahap sejumlah sepeda motor yang berada di lokasi. Kondisi yang gelap dan penuh asap semakin mempersulit upaya pemadaman.
“Awalnya itu alarm otomatis dari salah satu motor yang terus bunyi. Pas ada asap besar, penjaga sini langsung cek ke lantai dua dan sempat coba padamkan pakai APAR juga tapi apinya keburu besar. Kondisi di lantai dua sudah gelap, penuh asap, kemungkinan panik juga jadi ga bisa dipadamin pake apar,” ujar Wahyu, menggambarkan kepanikan yang terjadi saat api mulai mengamuk.
Keterlambatan dalam mengendalikan api ini menyebabkan kerusakan yang cukup parah. Sembilan unit sepeda motor dilaporkan hangus terbakar hingga menyisakan rangka, sementara delapan unit lainnya mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut, meskipun kerugian materi yang ditimbulkan cukup signifikan.
Respons Cepat dan Janji Tanggung Jawab
Meskipun diliputi duka akibat musibah ini, respons cepat dari pihak pengelola patut diapresiasi. Umar, pemilik tempat penitipan motor, dengan sigap menyatakan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi kepada para korban kebakaran. Hal ini menunjukkan tanggung jawab moral dan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan bijaksana.
Wahyu menjelaskan bahwa pihak pengelola telah berkoordinasi dengan para pemilik kendaraan yang terdampak. Proses pendataan ganti rugi saat ini masih berlangsung, mengingat beberapa pemilik motor belum mengetahui kejadian tersebut. Pihaknya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui musyawarah dan kekeluargaan.
“Mereka memang meminta ganti rugi dan kami pun siap bertanggung jawab. Tapi nanti disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing motor, supaya tidak ada aji mumpung atau penipuan,” tegas Wahyu, menunjukkan komitmen untuk memberikan ganti rugi yang adil dan transparan.
Langkah ini sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan dan menjaga hubungan baik dengan para pelanggan. Penyelesaian yang cepat dan adil akan membantu para korban untuk bangkit kembali dan melanjutkan aktivitas mereka. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya perawatan kendaraan, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.