Home News Disnaker Bogor ‘Saling Lempar’ Tanggung Jawab? Buruh AMDK Gunung Meradang!
News

Disnaker Bogor ‘Saling Lempar’ Tanggung Jawab? Buruh AMDK Gunung Meradang!

Share
Share

EventBogor.com – Kabar tak sedap kembali menerpa dunia ketenagakerjaan di wilayah Bogor. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1 Bogor, yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat. Dugaan praktik saling lempar tanggung jawab dalam menangani permasalahan buruh di PT Surya Lestari Abadi (SLA), produsen air minum kemasan merek Gunung, menjadi pemicu utama.

Permasalahan ini mencuat setelah sejumlah buruh mengeluhkan upah yang dinilai tidak sesuai dan ketiadaan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Namun, respons yang diberikan oleh pihak pengawas ketenagakerjaan justru dinilai jauh dari harapan, menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen mereka dalam melindungi hak-hak pekerja.

Kronologi: Buruh Mengadu, Disnaker ‘Menghindar’?

Kejadian bermula ketika awak media mencoba mengkonfirmasi permasalahan yang dialami buruh PT SLA kepada pihak UPTD Wilayah 1 Bogor. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang jelas, wartawan justru diarahkan untuk menemui seorang resepsionis bernama Zaelani. Hal ini tentu saja menimbulkan kebingungan, mengingat posisi resepsionis yang seharusnya tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus ketenagakerjaan.

“Kepala UPTD-nya, Pak Dandi, tidak ada. Saya di sini hanya resepsionis yang menerima tamu dan surat,” ujar Zaelani saat ditemui di kantor UPTD Wilayah 1 Bogor, Jalan Jakarta–Bogor, Cibuluh, pada Selasa, 20 Januari 2026. Pernyataan ini semakin memperjelas kesan adanya ketidakseriusan dalam menanggapi aduan buruh. Bagaimana mungkin seorang kepala UPTD tidak bisa ditemui saat ada permasalahan yang krusial?

BACA JUGA :  Hari Anak Perempuan Internasional 2025: Saatnya Dukung Generasi Hebat yang Siap Ubah Dunia!

Ironisnya, saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan Kepala UPTD, Zaelani justru memberikan keterangan yang terkesan ambigu dan membingungkan. “Kepala UPT-nya tidak ada, sedang di kantor,” tambahnya, seolah ingin menutupi sesuatu. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik penghindaran tanggung jawab di lingkungan Disnaker Jawa Barat.

Dampak Buruk: Tata Kelola yang Lemah dan Hak Pekerja Terancam

Situasi ini jelas mencerminkan lemahnya tata kelola dan mekanisme pelayanan publik di lingkungan Disnaker Jawa Barat, khususnya di UPTD Wilayah 1 Bogor. Akibatnya, hak-hak pekerja menjadi terancam. Ketika pengawas ketenagakerjaan tidak menjalankan fungsinya dengan baik, siapa yang akan melindungi buruh dari eksploitasi dan pelanggaran hak-hak mereka?

Ketiadaan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan tentu saja sangat merugikan buruh. Mereka rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, atau bahkan kehilangan pekerjaan tanpa adanya perlindungan finansial. Upah yang tidak layak juga akan berdampak pada kesejahteraan keluarga buruh, membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Respons Aktivis: ‘UPT Terkesan Enggan Bertanggung Jawab’

Menanggapi permasalahan ini, aktivis Bogor Raya, Romi Sikumbang, angkat bicara. Ia menilai sikap UPTD Wilayah 1 Bogor sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab. “UPT terlihat seperti lempar bola ke sana-sini, seolah enggan bertanggung jawab,” tegas Romi. Ia juga menekankan bahwa pengawas ketenagakerjaan seharusnya hadir menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan, bukan berlindung di balik prosedur birokrasi.

BACA JUGA :  Tanggul Jebol? Banjir Parah di Cilandak Timur, Warga Merana!

Kritik pedas Romi terhadap kinerja Disnaker Jabar di wilayah Bogor semakin menguatkan sorotan publik terhadap lembaga tersebut. Ia menilai fungsi pengawasan yang belum berjalan optimal, bahkan cenderung lemah. “Untuk mengawasi saja lemah, apalagi melakukan penindakan,” tambahnya. Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi Disnaker Jabar untuk segera berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan instansi terkait untuk lebih serius dalam melindungi hak-hak pekerja. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Jangan sampai, semangat untuk melindungi pekerja hanya menjadi slogan tanpa implementasi yang nyata.

Share

Explore more

News

BUMD Bogor Loyo! Aktivis Bongkar Borok, Bupati Ditantang Lakukan Perombakan Besar

EventBogor.com – Sorotan tajam kembali mengarah pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor. Aktivis sosial terkemuka, Nurdin Ruhendi, baru-baru ini menyuarakan...

Related Articles
News

Tambang ‘Bandel’ Merajalela! DPR dan Mahasiswa Gelar Pertemuan Mendesak, Ada Apa?

EventBogor.com – Jakarta, gemuruh kekhawatiran menggema di tengah hiruk pikuk Ibu Kota....

News

Prabowo ‘Gebrak Meja’! Siswa Bogor Bebas dari ‘Upacara Penyambutan’ Pejabat?

EventBogor.com – Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bogor! Pernyataan tegas...

News

BUMD Bogor Loyo! Aktivis Bongkar Borok, Bupati Ditantang Lakukan Perombakan Besar

EventBogor.com – Sorotan tajam kembali mengarah pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah...

News

Bogor Punya Alun-Alun Baru Rp11 M! Kado Spesial HUT, Warga Wajib Tahu!

EventBogor.com – Kabar gembira datang dari Kabupaten Bogor! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor...