Home News Ngetem Dilarang, Rezeki Sopir Angkot Bogor Merana? Kisah Pilu di Tengah Gempuran Ojol!
News

Ngetem Dilarang, Rezeki Sopir Angkot Bogor Merana? Kisah Pilu di Tengah Gempuran Ojol!

Share
Share

EventBogor.com – Kota Bogor, Sabtu (27/4/2024) – Kabar tak sedap menerpa para sopir angkutan kota (angkot) di Kota Hujan. Kebijakan pelarangan ‘ngetem’ atau berhenti menunggu penumpang di sembarang tempat, yang digaungkan pemerintah kota, ternyata membawa dampak signifikan bagi mata pencaharian mereka. Di tengah persaingan sengit dengan transportasi daring, aturan ini seolah menjadi duri dalam daging, menggerogoti rezeki para sopir yang sehari-hari berjuang mencari nafkah.

Kisah pilu ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah sopir angkot mengeluhkan kesulitan yang mereka alami. Mereka merasa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan realitas di lapangan, di mana mencari penumpang kini menjadi perjuangan yang lebih berat dari sebelumnya. Peraturan ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi dan sosial yang kompleks, yang pada akhirnya mengancam keberlangsungan hidup para sopir angkot.

Sutanda: ‘Ngetem’ adalah Pertahanan Terakhir di Tengah Gempuran Transportasi Daring

Salah satu sopir angkot yang merasakan langsung dampak kebijakan ini adalah Sutanda (47), sopir angkot trayek 02 Sukasari–Terminal Bubulak. Dengan nada prihatin, ia menceritakan bagaimana larangan ‘ngetem’ membuat pendapatannya semakin terpuruk. Bagi Sutanda, ‘ngetem’ bukan sekadar kebiasaan, melainkan strategi bertahan hidup di tengah persaingan ketat dengan transportasi online.

“Kalau angkot enggak ngetem, repot cari penumpang. Sekarang saingannya banyak, ada transportasi online. Saya muter-muter dari siang sampai sore cuma dapat dua penumpang. Bensin sudah habis, kalau enggak dikasih ngetem makin susah,” keluh Sutanda saat ditemui di Jalan Mayor Oking pada Sabtu (24/1/2026) lalu. Pernyataan Sutanda menggambarkan betapa sulitnya para sopir angkot dalam mencari penumpang. Mereka harus bersaing dengan transportasi online yang menawarkan kemudahan dan kecepatan, yang pada akhirnya membuat mereka semakin terpinggirkan.

BACA JUGA :  Ikan Sapu-Sapu Jakarta: Rano Karno Ubah Cara Musnahkan, MUI Beri Catatan

Sutanda juga menjelaskan bahwa lokasi ‘ngetem’ di Jalan Mayor Oking sebenarnya sudah disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Penataan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kapten Muslihat akibat aktivitas ‘ngetem’ yang tidak teratur. Namun, meskipun ada lokasi khusus, larangan ‘ngetem’ tetap saja menyulitkan para sopir angkot.

“Di sini kan memang sudah disediakan tempat ngetem. Kalau enggak ada tempat seperti ini, penghasilan habis buat bensin, bahkan kadang harus nombok buat setoran,” tambahnya. Hal ini mengindikasikan bahwa para sopir angkot harus berjuang lebih keras untuk menutupi biaya operasional, bahkan terkadang harus merugi.

Sutanda juga menekankan bahwa selama perjalanan di jalur trayek, ia hanya berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang sesuai permintaan. Ini menunjukkan bahwa mereka berusaha mematuhi aturan, namun larangan ‘ngetem’ tetap menjadi masalah utama.

Sudarma: Antara Kepatuhan dan Sulitnya Mencari Rezeki

Senada dengan Sutanda, Sudarma (61), sopir angkot lainnya, juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengaku kesulitan mencari penumpang jika tidak diperbolehkan ‘ngetem’, meskipun Dishub telah menyediakan lokasi khusus. Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan para sopir angkot.

“Kalau enggak ngetem memang repot. Sebenarnya ngetem boleh, tapi di tempat yang sudah disediakan seperti ini,” kata Sudarma. Pernyataan ini mencerminkan dilema yang dihadapi para sopir angkot. Di satu sisi, mereka harus mematuhi aturan, namun di sisi lain, mereka juga harus mencari cara untuk tetap mendapatkan penghasilan.

BACA JUGA :  SIM Keliling Jakarta: Jadwal 17 Maret 2026, Jangan Sampai SIM Mati Sebelum Lebaran!

Menanti Solusi: Antara Harapan dan Tantangan

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa angkot lama masih diperbolehkan beroperasi. Namun, sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali), para sopir diminta mematuhi aturan, termasuk larangan merokok di dalam angkot dan ‘ngetem’ di sembarang tempat.

Share

Explore more

Event

Rano Karno Berambisi Jadikan Taman Ismail Marzuki Jantung Budaya Global Jakarta

Eventbogor.com – Wagub Rano Karno lagi semangat-semangatnya mau menghidupkan lagi Taman Ismail Marzuki (TIM) sebagai pusat kesenian Jakarta yang prestisius. Langkah ini bukan...

Related Articles
News

Jakarta Bakal Gelap-Gelapan Sabtu Malam Besok, Ini Jadwal Pemadaman Lampu Hari Bumi 2026

Eventbogor.com – Warga Jakarta bersiap-siap ya, karena Sabtu malam besok bakal ada...

News

Tragedi Maut di Benhil: Dua ART Nekat Terjun dari Lantai 4 Kos Mewah, Satu Orang Tewas

Eventbogor.com – Suasana tenang di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, mendadak pecah...

News

Ongkos Cuma Rp1, Warga Jakarta Hingga Pengusaha Luar Pulau Girang Manfaatkan Promo Hari Angkutan Nasional

Eventbogor.com – Siapa sih yang nggak senang kalau ongkos jalan-jalan keliling Jakarta...

News

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Jakarta Kembalikan SPDP ke Penyidik

Eventbogor.com – Kelanjutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Ketua KPK, Firli...