Eventbogor.com - Mulai akhir Agustus 2025, anggota DPR RI mengalami perubahan kompensasi: tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan dihapus, sehingga take-home pay diperkirakan turun menjadi sekitar Rp65,6 juta per bulan. Buat kamu yang kepo soal berapa sih sebenarnya komponen gaji mereka sekarang — baca terus, gue rangkum pakai bahasa yang santai biar gampang dicerna.
Perubahan ini bagian dari upaya transparansi dan efisiensi anggaran. Walau tunjangan perumahan dihapus, anggota DPR masih menerima sejumlah tunjangan lain—jadi bukan berarti gaji pokoknya drastis turun, melainkan beberapa komponen besar yang bersifat tunjangan dipangkas.
Perkiraan take-home pay setelah penghapusan tunjangan perumahan: ±Rp65.595.730 per bulan (disebutkan sering dibulatkan ke Rp65,5–65,6 juta). Angka ini sudah memperhitungkan pemotongan pajak PPh yang berlaku.
Supaya nggak bingung, gue susun komponen-komponen pentingnya seperti berikut:
Untuk memberi gambaran: bila dijumlahkan komponen-komponen seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, honorarium fungsi, dan setelah dipotong pajak, total take-home yang sering dikutip ada di kisaran Rp65,6 juta per bulan. Jadi meski ada pemangkasan satu tunjangan besar, paket tunjangan lain masih membuat totalnya tetap di level puluhan juta.
Ke publik: keputusan ini kerap dipandang sebagai langkah responsif soal pengelolaan uang negara — publik berharap lebih banyak transparansi dan penghematan anggaran.
Ke DPR dan legislatif: beberapa pihak berargumen penghapusan tunjangan perumahan saja belum cukup karena masih ada tunjangan lain yang relatif besar; sementara ada juga yang bilang langkah ini sudah sebagai sinyal perubahan.
- Angka Rp65,6 juta adalah perkiraan take-home yang sering dirujuk di pemberitaan; komponen rinci bisa berbeda per individu dan bisa berubah lagi bila kebijakan dikaji ulang.
- Penghapusan tunjangan perumahan merupakan satu langkah administrasi — bukan penghapusan seluruh tunjangan. Jadi wajar kalau masih ada debat publik soal apakah langkah ini cukup.
Intinya: tunjangan perumahan (sekitar Rp50 juta) dihapus, lalu take-home anggota DPR turun menjadi sekitar Rp65,6 juta/bulan