Eventbogor.com - Pada Jumat, 5 September 2025 (libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW), aturan ganjil-genap Jakarta tidak berlaku. Jadi, buat kamu yang biasa ribet ngecek plat nomor: nggak perlu khawatir bakal kena pelanggaran ganjil-genap pada tanggal itu.
Keputusan ini sesuai sama aturan yang ada: Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebutkan ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional, plus SKB tiga menteri yang menetapkan 5 September 2025 sebagai libur Maulid Nabi.
Ganjil-genap itu diterapkan untuk mengurangi kepadatan di hari kerja. Kalau hari libur nasional sudah ditetapkan, mobilasi orang biasanya berubah — banyak yang libur atau pergi beraktivitas berbeda — sehingga kebijakan ganjil-genap otomatis dihentikan untuk hari itu sesuai ketentuan.
Kalau mau keluar kota atau keliling Jakarta pas libur, coba deh:
Q: Kalau bukan hari libur tapi dekat tanggal Maulid, apa ganjil-genap berlaku?
A: Kalau nggak ditetapin jadi libur nasional, aturan ganjil-genap berlaku seperti biasa.
Q: Apa ada pengecualian lain selain hari libur?
A: Iya — misalnya Sabtu, Minggu, dan kondisi tertentu yang diatur Pemerintah Provinsi DKI sesuai peraturan.
Singkatnya: 5 September 2025 = ganjil-genap Jakarta ditiadakan karena libur Maulid Nabi. Tapi tetep jaga keselamatan, dan kalau mau main keluar, cek kondisi jalan dulu biar agenda liburanmu tetap chill.
Butuh versi yang lebih pendek buat caption atau berita singkat? Bilang aja — aku bikinin 2 opsi: caption Instagram dan versi berita 3 paragraf.