Eventbogor.com - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola waralaba KFC di Indonesia, resmi menutup 19 gerai. Imbasnya, sekitar 400 karyawan harus rela kena PHK. Kabar ini bikin heboh karena menyangkut brand besar yang udah lama jadi favorit banyak orang.
Alasan penutupan gerai KFC ini bukan cuma satu, tapi kombinasi beberapa faktor yang bikin operasional nggak bisa lanjut:
Kalau dihitung, ada 19 gerai ditutup dan 400 karyawan kehilangan pekerjaan. Walaupun begitu, KFC Indonesia masih punya ratusan gerai yang tetap beroperasi di berbagai daerah. Jadi, ini lebih ke langkah efisiensi dan penataan ulang bisnis.
Pihak FAST bilang penutupan ini bagian dari strategi untuk bertahan. Beberapa gerai akan dipindahkan ke tempat baru yang lebih rame, supaya dine-in dan penjualan bisa naik lagi. Intinya, perusahaan lagi coba menyehatkan bisnisnya biar nggak terus rugi.
Soal kompensasi, pesangon, atau relokasi karyawan nggak dijelasin secara detail ke publik. Tapi sesuai aturan, perusahaan wajib memenuhi hak-hak ketenagakerjaan. Karyawan terdampak disarankan langsung komunikasi ke HRD atau serikat pekerja untuk memastikan hak mereka aman.
Kasus KFC ini nunjukin kalau brand besar pun bisa kena badai bisnis. Buat kita, ini bisa jadi pelajaran kalau dunia kerja di sektor F&B lumayan dinamis. Sedihnya, ada ratusan karyawan yang terdampak. Semoga mereka segera dapat jalan baru, entah kerja di brand lain, buka usaha sendiri, atau pindah ke bidang lain.