Pada 12 September 2025, Majelis Umum PBB mengesahkan Deklarasi New York yang mengakui kemerdekaan Palestina. Resolusi ini mendapat dukungan luas dari dunia internasional dengan 142 negara setuju, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.
Negara-negara pendukung termasuk Prancis, Inggris, Kanada, Australia, Indonesia, Malaysia, Jepang, dan sebagian besar negara Eropa serta negara-negara Arab. Dukungan juga datang dari Jerman dan Rusia, menunjukkan konsensus global untuk pembentukan negara Palestina merdeka.
Meski mendapat dukungan besar, ada 10 negara yang menolak resolusi ini. Mereka adalah Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga. Penolakan ini biasanya dipengaruhi oleh aliansi strategis atau hubungan diplomatik dengan Israel dan AS.
Sebanyak 12 negara memilih abstain, termasuk Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo. Pilihan abstain ini biasanya karena pertimbangan politik atau diplomatik.
Pemungutan suara ini menjadi pendahuluan untuk Konferensi Tingkat Tinggi PBB pada 22 September 2025 di New York, dipimpin bersama oleh Riyadh dan Paris. Presiden Prancis Emmanuel Macron dan beberapa pemimpin lain berjanji akan secara resmi mengakui negara Palestina. Keputusan ini menunjukkan dukungan internasional yang besar, meski tantangan politik dan diplomatik masih tetap ada.