Eventbogor.com - Belakangan ramai dibahas ide kalau setiap orang cuma boleh punya satu akun per platform media sosial. Jadi, misalnya kamu boleh punya satu akun Instagram pribadi, satu TikTok, satu Twitter/X, tapi nggak bisa punya banyak akun di platform yang sama. Usulan ini lagi dikaji oleh Wamenkomdigi, Nezar Patria, setelah beberapa anggota DPR mengangkat isu ini buat menekan hoaks dan penipuan online.
Awalnya, beberapa anggota DPR RI mengusulkan aturan ini supaya dunia digital lebih “tertib”. PKS bahkan mendukung ide tersebut dengan alasan bisa meminimalisir hoaks, sementara ada juga partai lain yang minta kaji lebih dalam biar nggak merugikan kebebasan berekspresi. Sekarang, Kemkomdigi lagi melakukan kajian sebelum ada keputusan final.
Ada beberapa alasan kenapa ide ini muncul dan sempat dapat dukungan:
Ternyata nggak semua orang setuju, karena ada beberapa risiko yang harus dipikirin:
Beberapa opsi teknis yang mungkin dipakai antara lain:
Tapi masing-masing opsi punya tantangan: nomor bisa diganti, KTP rawan kebocoran data, dan kerja sama lintas platform global bisa rumit.
Sebagai pengguna medsos aktif, kita juga punya peran buat kasih masukan:
Usulan “satu orang satu akun medsos” punya niat baik, yaitu bikin ruang digital lebih aman dan bebas hoaks. Tapi di sisi lain, risiko privasi dan kebebasan berekspresi juga gede banget kalau aturan ini dipaksakan tanpa persiapan matang. Makanya, kajian yang dilakukan Wamenkomdigi jadi penting biar ada keseimbangan antara keamanan digital dan hak kebebasan pengguna. Jadi, sebelum aturan ini jadi kenyataan, suara publik juga perlu didengar.