Eventbogor AMP
Lifestyle

Waspada! BPOM Bongkar 26 Kosmetik Ilegal Senilai 26 Miliar: Kulit Glowing Berujung Petaka!

Oleh Haidar Ali Asgari

EventBogor.com - Kabar buruk bagi para pecinta kecantikan! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggemparkan dunia kosmetik dengan penemuan mengejutkan. Sebanyak 26 produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya berhasil disita, menimbulkan kekhawatiran serius akan kesehatan masyarakat. Penemuan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM pada periode 10 hingga 21 November 2025 lalu. Nilai ekonomis dari produk-produk ilegal ini mencapai angka fantastis, lebih dari Rp26,2 miliar, dengan mayoritas produk berasal dari impor.

Mengapa hal ini menjadi sangat penting? Industri kosmetik yang tidak terkendali dapat dengan mudah memasukkan bahan-bahan berbahaya ke dalam produk, demi mengejar hasil instan dan keuntungan besar. Produk-produk ilegal ini seringkali menjanjikan kulit putih dalam sekejap, menghilangkan flek membandel, atau bahkan mengatasi jerawat. Namun, di balik janji-janji manis tersebut, tersembunyi risiko kesehatan yang mengancam nyawa. BPOM sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat, terus berupaya keras untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal ini.

Daftar Hitam: Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik

Kepala BPOM, Bapak Taruna Ikrar, dengan tegas mengungkapkan daftar bahan-bahan berbahaya yang ditemukan dalam 26 produk kosmetik tersebut. Beberapa di antaranya adalah asam retinoat, mometason furoat, hidrokuinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Bahan-bahan ini, jika digunakan dalam kosmetik tanpa pengawasan medis yang ketat, dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius.

Mari kita bedah satu per satu dampak mengerikan dari bahan-bahan tersebut:

Penting untuk diingat bahwa penggunaan bahan-bahan ini harus selalu berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga medis yang berkompeten. Jangan pernah tergiur dengan produk kosmetik yang menjanjikan hasil instan tanpa memperhatikan keamanan.

Tanpa Izin Edar: Ancaman Tersembunyi di Balik Produk Ilegal

Dari 26 produk kosmetik berbahaya yang ditemukan, BPOM mencatat bahwa 15 produk tidak memiliki izin edar (TIE). Ini berarti produk-produk tersebut tidak melalui proses pengujian dan evaluasi keamanan yang ketat oleh BPOM. Produk TIE berpotensi mengandung bahan-bahan berbahaya dalam kadar yang tidak terkontrol, atau bahkan mengandung bahan-bahan yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik. Selain itu, ada 10 produk yang dibuat melalui skema kontrak produksi, yang juga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan keamanan. Dan satu produk lainnya adalah kosmetik impor, yang menunjukkan bahwa pengawasan terhadap produk impor juga perlu ditingkatkan.

BPOM terus menghimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas. Periksa selalu izin edar produk kosmetik sebelum membeli, pastikan produk tersebut terdaftar di BPOM. Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau janji-janji manis. Kesehatan kulit dan tubuh Anda adalah yang utama.