Home News TikTok Matikan Fitur Live di Indonesia: Penjelasan Menkomdigi Meutya Hafid
News

TikTok Matikan Fitur Live di Indonesia: Penjelasan Menkomdigi Meutya Hafid

Share
Share

Eventbogor.com – Tanggal: sekitar 30 Agustus 2025, TikTok menonaktifkan sementara fitur Live di Indonesia sebagai langkah pengamanan terkait sebaran konten demo yang meningkat.

Apa yang terjadi?

TikTok (ByteDance) mengumumkan penangguhan sementara fitur Live untuk mencegah potensi penyalahgunaan saat situasi demonstrasi memanas. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran konten yang bisa memperkeruh keadaan.

Kenapa Menkomdigi bilang “sukarela”?

Menkomunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa keputusan itu inisiatif TikTok sendiri — bukan perintah langsung dari pemerintah. Pemerintah mengapresiasi langkah pencegahan tersebut dan berharap penonaktifan tidak berlangsung lama karena berdampak ekonomi.

Dampak buat kreator & UMKM

Buat kreator dan pelaku livestream selling, ini berdampak nyata: potensi kehilangan pemasukan sementara dan gangguan jangkauan pelanggan. Banyak pelaku usaha mikro yang mengandalkan live untuk konversi penjualan.

Apa yang perlu dipahami

  • Platform vs Regulasi: Platform bisa ambil langkah protektif tanpa perintah langsung; namun negara tetap punya ruang regulasi jika diperlukan.
  • Keamanan sebelum kebebasan? Ada debat publik tentang pembatasan sementara vs kebebasan berekspresi — konteksnya krusial.

Tips cepat buat yang terdampak

  • Diversifikasi channel: jangan cuma andalkan satu platform — pakai Instagram, marketplace, atau website.
  • Backup konten: simpan rekaman live supaya bisa dipakai ulang di platform lain.
  • Komunikasi transparan: beri tahu follower pelanggan lewat bio atau story jika ada gangguan fitur.
BACA JUGA :  Purbaya Yudhi Sadewa: Anak Bogor yang Jadi Menteri Keuangan Baru

FAQ singkat

Q: Kapan fitur live kembali aktif?
A: Belum ada tanggal pasti — TikTok bilang bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kondisi.

Q: Apakah pemerintah bisa memaksa platform nonaktifkan fitur?
A: Secara teknis ada mekanisme regulasi, tapi untuk kasus ini Menkomdigi menyatakan penutupan bersifat sukarela dari TikTok.

Share
Written by
Haidar Ali Asgari

Nggak banyak gaya, yang penting banyak cerita Lagi suka explore tempat baru + dengerin lagu lama Biar hidup ada soundtrack-nya

Explore more

News

PBB Akui Palestina Merdeka, 142 Negara Mendukung, 10 Menolak

Dukungan Internasional untuk Palestina Pada 12 September 2025, Majelis Umum PBB mengesahkan Deklarasi New York yang mengakui kemerdekaan Palestina. Resolusi ini mendapat dukungan...

Related Articles
News

Lebih dari Sepertiga Anggota DPR Nggak Cantumin Pendidikan, Kok Bisa?

Data dari BPS & KPU Bikin Kaget Eventbogor.com – Kalau ngomongin wakil...

News

UK dan NATO Tingkatkan Pertahanan Udara di Eropa Timur

Inti ceritanya — apa yang terjadi? Eventbogor.com – Baru-baru ini UK dan...

News

KTT Darurat Arab-Islam di Doha: Reaksi Keras Setelah Serangan Israel di Qatar

Apa yang terjadi — ringkas dan jelas Eventbogor.com – Baru-baru ini, digelar...

News

Usulan “Satu Orang Satu Akun Medsos”: Wamenkomdigi Lagi Kaji, Apa Dampaknya Buat Kita?

Apa itu usulan “satu orang satu akun”? Eventbogor.com – Belakangan ramai dibahas...