Home News TikTok Matikan Fitur Live di Indonesia: Penjelasan Menkomdigi Meutya Hafid
News

TikTok Matikan Fitur Live di Indonesia: Penjelasan Menkomdigi Meutya Hafid

Share
Share

Eventbogor.com – Tanggal: sekitar 30 Agustus 2025, TikTok menonaktifkan sementara fitur Live di Indonesia sebagai langkah pengamanan terkait sebaran konten demo yang meningkat.

Apa yang terjadi?

TikTok (ByteDance) mengumumkan penangguhan sementara fitur Live untuk mencegah potensi penyalahgunaan saat situasi demonstrasi memanas. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran konten yang bisa memperkeruh keadaan.

Kenapa Menkomdigi bilang “sukarela”?

Menkomunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa keputusan itu inisiatif TikTok sendiri — bukan perintah langsung dari pemerintah. Pemerintah mengapresiasi langkah pencegahan tersebut dan berharap penonaktifan tidak berlangsung lama karena berdampak ekonomi.

Dampak buat kreator & UMKM

Buat kreator dan pelaku livestream selling, ini berdampak nyata: potensi kehilangan pemasukan sementara dan gangguan jangkauan pelanggan. Banyak pelaku usaha mikro yang mengandalkan live untuk konversi penjualan.

Apa yang perlu dipahami

  • Platform vs Regulasi: Platform bisa ambil langkah protektif tanpa perintah langsung; namun negara tetap punya ruang regulasi jika diperlukan.
  • Keamanan sebelum kebebasan? Ada debat publik tentang pembatasan sementara vs kebebasan berekspresi — konteksnya krusial.

Tips cepat buat yang terdampak

  • Diversifikasi channel: jangan cuma andalkan satu platform — pakai Instagram, marketplace, atau website.
  • Backup konten: simpan rekaman live supaya bisa dipakai ulang di platform lain.
  • Komunikasi transparan: beri tahu follower pelanggan lewat bio atau story jika ada gangguan fitur.
BACA JUGA :  Kafe Michan Bogor Disomasi! Jual Miras Dekat Sekolah & Masjid?

FAQ singkat

Q: Kapan fitur live kembali aktif?
A: Belum ada tanggal pasti — TikTok bilang bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kondisi.

Q: Apakah pemerintah bisa memaksa platform nonaktifkan fitur?
A: Secara teknis ada mekanisme regulasi, tapi untuk kasus ini Menkomdigi menyatakan penutupan bersifat sukarela dari TikTok.


Kalau mau, aku bisa: bikin meta description & tag untuk SEO, atau ubah jadi caption Instagram (sesuai gaya kamu). Mau yang mana?

Share
Written by
Haidar Ali Asgari

Nggak banyak gaya, yang penting banyak cerita Lagi suka explore tempat baru + dengerin lagu lama Biar hidup ada soundtrack-nya

Explore more

News

SK Kadaluwarsa, KNPI Bogor Tetap Tancap Gas: Program Jalan Terus!

EventBogor.com – Tahun 2025 memang menjadi periode ‘panas’ bagi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor. Di tengah masa berlaku Surat Keputusan (SK)...

Related Articles
News

Bogor Waspada Beras Oplosan: Disdagin Gencarkan Pengawasan, Lindungi Konsumen!

EventBogor.com – Kabar baik datang dari Bumi Tegar Beriman. Dinas Perdagangan dan...

News

Ramadan di Blok M: Kupu-Kupu Malam dan Ritme Kota yang Tak Pernah Mati

EventBogor.com – Di tengah hiruk pikuk bulan suci Ramadan, Jakarta tak pernah...

News

Jumling di Gunung Putri: Jaro Ade Serap Aspirasi Warga, Sentuh Langsung Kebutuhan Masyarakat

EventBogor.com – Suasana khidmat Jumat lalu di Masjid Al Hidayah, Desa Cicadas,...

News

Jakarta Ramadan Festival 2026: Mudik ke Jakarta, Diskon Menggoda!

EventBogor.com – Gemuruh Ramadan segera tiba, dan Jakarta bersiap menyambutnya dengan gegap...