Eventbogor.com – Pemerintah bakal kembali menyalurkan bansos beras buat sekitar 18,22 juta keluarga. Program ini dijadwalkan berlangsung selama Oktober dan November 2025, dengan jatah 10 kg beras per bulan untuk setiap keluarga penerima. Buat kamu yang penasaran detailnya, yuk simak!
Rincian Bansos Beras
- Penerima: keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKSEN).
- Bantuan: 10 kg beras per bulan selama 2 bulan.
- Sasaran: sekitar 18,22 juta keluarga penerima manfaat.
- Anggaran: kurang lebih Rp 7 triliun untuk periode ini.
- Mekanisme: penyaluran dilakukan berdasarkan data resmi DTKSEN.
Kenapa Ada Lagi?
Program bansos beras ini sebenarnya udah pernah jalan di Juni dan Juli 2025. Tujuannya jelas: bantu keluarga rentan biar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, apalagi di tengah harga bahan pokok yang kadang naik turun.
Ada Kemungkinan Perpanjangan?
Walaupun sekarang dijadwalkan cuma 2 bulan, ada wacana perpanjangan sampai Desember 2025. Tapi keputusan finalnya masih nunggu evaluasi dan ketersediaan anggaran.
Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar
- Cek info resmi dari dinas sosial atau kelurahan/desa setempat.
- Pastikan data keluarga ada di DTKSEN.
- Ikuti update dari akun resmi pemerintah daerah atau pusat di media sosial.
Tips Saat Penyaluran
- Siapkan dokumen seperti KTP dan KK untuk verifikasi.
- Pastikan notifikasi atau info bansos berasal dari sumber resmi.
- Waspada penipuan yang mengatasnamakan bansos dan minta biaya tambahan.
Kesimpulan
Kalau keluarga kamu terdaftar di DTKSEN, ada peluang besar buat dapat 10 kg beras di bulan Oktober dan November 2025. Jadi, jangan lupa pantau terus info dari pemerintah biar nggak ketinggalan jadwal penyalurannya.
- 18 juta keluarga penerima bansos
- bansos beras
- bansos beras 10 kg
- bansos bogor
- bansos keluarga miskin
- bansos oktober november 2025
- bansos pemerintah 2025
- bantuan pangan pemerintah
- bantuan sosial indonesia
- berita bansos terbaru
- cara cek bansos
- dtksen
- info bansos hari ini
- jadwal bansos beras
- penyaluran beras pemerintah