Home News Bos Pinjol Kabur ke Qatar, Adrian Gunadi Akhirnya Ditangkap!
News

Bos Pinjol Kabur ke Qatar, Adrian Gunadi Akhirnya Ditangkap!

Share
Share

Ancaman Hukum

Adrian dijerat dengan pasal-pasal di UU Perbankan dan UU PPSK dengan ancaman hukuman 5–10 tahun penjara. Proses hukum selanjutnya ditangani Kejaksaan Agung dan Polri.

Kenapa Kasus Ini Penting?

Kasus ini jadi pelajaran buat kita semua, terutama yang sering pakai layanan fintech. Selalu cek legalitas platform sebelum investasi, supaya nggak jadi korban!

BACA JUGA :  OJK Ungkap Banyak Warga RI Belum Punya Jaminan Pendapatan Setelah Pensiun
Share
Written by
Haidar Ali Asgari

Nggak banyak gaya, yang penting banyak cerita Lagi suka explore tempat baru + dengerin lagu lama Biar hidup ada soundtrack-nya

Explore more

News

Restoran Jadi Sarang: Pengedar Tramadol Dibekuk, Sajam & Bom Molotov Ikut Diamankan

Semua berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sebuah restoran. Tim Opsnal Polsek Cisauk, dipimpin Kanit Reskrim, segera melakukan penyelidikan. Mereka menyamar...

Related Articles
News

Nekat Bersenjata Api Rakitan, Komplotan Remaja Pencuri Motor di Cikupa Akhirnya Masuk Perangkap Polisi

Eventbogor.com – Polisi akhirnya berhasil meringkus sekelompok remaja yang nekat melancarkan aksi...

News

Jalan Rusak di Kemang Bogor: Kapan Perbaikan Dimulai? Warga Menanti!

Anggaran Ada, Tapi… Kabar baiknya, di tahun ini, Desa Tegal mendapat alokasi...

News

HUT ke-16 RSU Tangsel: Donor Darah, Semangat Berbagi di Tengah Kebutuhan

Lebih dari Sekadar Angka: Makna di Balik Setiap Tetes Darah Memang, 39...

News

Tani Merdeka Cibungbulang Sambut Koperasi Merah Putih: Harapan Baru Ekonomi Desa

Kenapa Ini Penting Sekarang? Di tengah tantangan ekonomi global dan tingginya harga...