Home News UU BUMN Resmi Diganti: Kementerian BUMN Kini Jadi BP BUMN
News

UU BUMN Resmi Diganti: Kementerian BUMN Kini Jadi BP BUMN

Share
Share

Eventbogor.com – Pada 2 Oktober 2025, DPR RI resmi mengesahkan revisi keempat UU BUMN. Salah satu perubahan paling penting adalah penggantian Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Tujuannya jelas: memperkuat fungsi regulasi dan pengawasan agar BUMN lebih efisien, transparan, dan profesional.

Apa Itu BP BUMN?

BP BUMN berperan sebagai lembaga pengatur dan pengawas BUMN, menggantikan posisi Kementerian BUMN. Dengan hadirnya BP BUMN, diharapkan pengelolaan BUMN lebih profesional, sesuai prinsip good corporate governance, dan mendukung BUMN berperan optimal dalam ekonomi Indonesia.

12 Poin Penting dalam Revisi UU BUMN

Beberapa perubahan signifikan yang wajib diketahui:

  • Perubahan Nomenklatur: Kementerian BUMN resmi diganti BP BUMN.
  • Larangan Rangkap Jabatan: Menteri dan Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan di BUMN, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Kesetaraan Gender: Dorongan untuk penempatan jabatan Direksi, Komisaris, dan manajerial BUMN secara adil bagi perempuan.
  • Pengelolaan Dividen: Dividen saham seri A Dwi Warna dikelola langsung BP BUMN dengan persetujuan Presiden.
  • Pengecualian Pengusahaan: Aturan terkait BUMN yang menjadi alat fiskal BP BUMN.
  • Pemeriksaan Keuangan: BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa keuangan BUMN.
  • Peralihan Kelembagaan: Mekanisme transisi dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.
  • Kewenangan BP BUMN: Memberikan kekuatan lebih dalam mengoptimalkan peran BUMN.
  • Perlakuan Perpajakan: Aturan pajak untuk transaksi BUMN dan pihak ketiga.
  • Status Penyelenggara Negara: Anggota Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN dianggap penyelenggara negara.
  • Durasi Rangkap Jabatan: Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan sejak putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Penguatan Tata Kelola: Menekankan akuntabilitas, transparansi, dan good corporate governance.

Mengapa Perubahan Ini Penting?

Dengan BP BUMN, pengawasan menjadi lebih tegas, BUMN bisa lebih optimal, dan diharapkan mampu jadi motor penggerak ekonomi Indonesia yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing tinggi.

BACA JUGA :  Target Pendapatan Rata-Rata Warga Indonesia Rp 7,6 Juta/Bulan di APBN 2026
Share
Written by
Haidar Ali Asgari

Nggak banyak gaya, yang penting banyak cerita Lagi suka explore tempat baru + dengerin lagu lama Biar hidup ada soundtrack-nya

Explore more

News

Jakarta ‘Tenggelam’: Daftar Rute Transjakarta yang Terdampak Banjir!

EventBogor.com – Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Senin, 12 Januari 2026, telah menyebabkan genangan di berbagai ruas jalan, memicu kemacetan parah dan...

Related Articles
News

Jangan Sampai Telat! Jadwal SIM Keliling Jakarta 12 Januari 2026

EventBogor.com – Jakarta kembali menyapa warga dengan informasi penting seputar layanan publik....

News

Waspada! Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku: Cek Jadwal & Rute Hari Ini!

EventBogor.com – Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin, 12...

News

Waspada! BMKG: Daftar Wilayah yang Akan ‘Dihantam’ Hujan & Angin Kencang!

EventBogor.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini...

News

Jakarta ‘Tenggelam’ dalam Hujan! BMKG: Waspada Petir & Banjir!

EventBogor.com – Jakarta bersiap menghadapi hari yang basah kuyup pada Senin, 12...