Eventbogor.com – Kabar terbaru: Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial WFT (22) asal Sulawesi Utara. Ia diduga terlibat dalam kasus peretasan dan kebocoran data hingga 4,9 juta nasabah bank. Meski begitu, polisi belum memastikan apakah WFT benar-benar sosok utama di balik nama “Bjorka” yang sudah viral sejak 2022.
Apa yang Terjadi?
Pada akhir September 2025, WFT ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara. Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, tablet, flash drive, hingga SIM card. Semua perangkat tersebut diduga dipakai untuk mengakses dan menjual data ilegal. Saat ini, WFT dikenakan pasal dalam UU ITE dengan ancaman hukuman hingga belasan tahun penjara.
Kronologi Singkat
- 2022: Nama “Bjorka” mulai dikenal luas setelah beberapa kali membocorkan data pemerintah dan perusahaan di internet.
- 23 September 2025: Polisi menangkap WFT di Sulawesi Utara.
- Awal Oktober 2025: Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tersebut ke publik.
- Barang bukti: Perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, flash drive, dan SIM card disita untuk diperiksa.
- Status terbaru: Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keterlibatan WFT dalam kasus kebocoran data yang dikaitkan dengan “Bjorka”.
Apa yang Masih Jadi Pertanyaan?
Meski ada penangkapan, identitas asli Bjorka masih menjadi misteri. Polisi belum berani menyatakan bahwa WFT adalah sosok yang mengendalikan akun Bjorka selama ini. Ada kemungkinan akun itu dijalankan lebih dari satu orang, atau bahkan ada jaringan lain yang ikut terlibat. Inilah kenapa kasus ini masih terus didalami lewat pemeriksaan digital forensik.
Dampak Kebocoran Data
Kebocoran data dalam jumlah besar bisa membawa risiko serius. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang aktif bertransaksi online. Beberapa risiko yang mungkin terjadi antara lain: