EventBogor.com – Kabar baik sekaligus peringatan tegas datang dari orang nomor satu di Polres Bogor. Di tengah maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya pembegalan, Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro dengan lantang menyatakan, korban begal berhak membela diri. Bukan hanya itu, pelaku begal dan premanisme lainnya tak akan mendapat toleransi.
Bayangkan, Anda tengah berkendara di jalanan sepi. Tiba-tiba, gerombolan orang tak dikenal menghadang, berniat merampas harta benda. Jantung berdebar, keringat dingin mengucur. Dalam situasi genting seperti itu, Kapolres Bogor memberikan angin segar. “Saya tidak akan memenjarakan, bagi segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya sendiri dari pelaku begal,” tegasnya pada Kamis, 3 Juli 2025.