– Transparansi laporan: apakah pemerintah buka data realisasi anggaran MBG?
– Progres di lapangan: apakah fasilitas dapur umum dan distribusi makanan benar-benar berjalan?
– Audit keuangan: apakah BPK atau lembaga terkait akan meninjau kembali dana yang belum terserap ini?
Kesimpulan
Jadi, kabar BGN “mengembalikan Rp 70 triliun ke Presiden” bukan berarti uangnya sudah berpindah lalu dikembalikan. Ini lebih ke soal anggaran yang belum terserap karena kendala teknis dan administrasi. Pemerintah bilang dana itu belum pernah benar-benar dicairkan, jadi belum ada uang fisik yang “balik”. Tahun depan, program MBG tetap dilanjutkan dengan anggaran yang lebih besar. Harapannya, kali ini penyerapan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.