EventBogor.com – Kota Hujan bersiap menghadapi potensi kemacetan parah. Rencananya, ribuan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemilik dan Pengemudi Angkutan Kota Bogor akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Balai Kota Bogor pada Kamis, 22 Januari 2026. Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar seribu orang, membawa dampak signifikan bagi lalu lintas dan aktivitas warga Kota Bogor.
Kabar ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Pasalnya, aksi unjuk rasa ini berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sekitar Balai Kota dan ruas jalan sekitarnya. Pihak kepolisian pun telah memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut.
Titik Rawan Macet: Jalan Ir. H. Djuanda Jadi Fokus Utama
Iptu Lukito, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, telah memberikan konfirmasi terkait potensi dampak aksi unjuk rasa ini terhadap lalu lintas. Ia menyebutkan bahwa Jalan Ir. H. Djuanda, yang merupakan salah satu ruas jalan utama di pusat kota dan berada di sekitar Balai Kota, kemungkinan besar akan mengalami kepadatan yang signifikan. “Jalan Ir. H. Djuanda di sekitar Balai Kota itu berpotensi terdampak selama aksi berlangsung,” ujar Iptu Lukito. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari terjebak dalam kemacetan.
Kepadatan lalu lintas ini tidak hanya akan memengaruhi pengguna jalan pribadi, tetapi juga berdampak pada pengguna transportasi umum. Pasalnya, angkot, sebagai moda transportasi yang paling terdampak oleh aksi unjuk rasa ini, merupakan tulang punggung transportasi publik di Kota Bogor. Jika aksi berlangsung lama dan mengakibatkan penutupan jalan, mobilitas warga tentu akan sangat terganggu.
Rekayasa Lalu Lintas: Antisipasi Polisi di Lapangan
Menghadapi potensi kemacetan ini, Satlantas Polresta Bogor Kota telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif. Iptu Lukito menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, bergantung pada kondisi di lapangan. “Pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan apabila terjadi kepadatan atau penutupan jalan akibat aksi. Kami melihat situasi di lapangan terlebih dahulu, jika diperlukan rekayasa akan dilakukan,” jelasnya. Artinya, keputusan terkait pengalihan arus lalu lintas akan diambil berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. Polisi akan terus memantau kondisi lalu lintas dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk selalu memantau informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui berbagai saluran informasi, seperti media sosial, radio, atau aplikasi peta digital. Dengan demikian, masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan dan menghindari area yang berpotensi macet.
Alasan Demo: Protes Atas Kebijakan Pemerintah Kota
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi penyebab utama aksi unjuk rasa ini? Aksi ini merupakan bentuk protes dari para sopir dan pemilik angkot terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bogor terkait penghapusan angkot yang berusia di atas 20 tahun. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meremajakan armada angkutan kota, meningkatkan keselamatan, dan mengurangi polusi udara. Namun, kebijakan ini ternyata mendapat penolakan keras dari para pelaku usaha angkutan kota, yang merasa keberatan dengan persyaratan dan biaya yang harus mereka keluarkan untuk mengganti armada mereka.
Keputusan Pemerintah Kota Bogor ini tentu saja memiliki dampak yang luas. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga dapat berdampak pada kelangsungan usaha para sopir dan pemilik angkot. Keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan pelaku usaha menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota dalam mengambil kebijakan ini.
Siap Siaga: Armada Bantuan untuk Penumpang Angkot
Pihak kepolisian tidak tinggal diam menghadapi potensi dampak aksi unjuk rasa ini terhadap masyarakat. Satlantas Polresta Bogor Kota telah menyiapkan langkah antisipatif untuk membantu mobilitas masyarakat, khususnya penumpang angkot yang terdampak. Sejumlah armada bantuan telah disiagakan untuk melayani masyarakat. Armada tersebut terdiri dari 2 unit Bus Uncal, 1 unit Bus Sekolah, 2 unit truk Satpol PP, serta 1 unit truk Polresta Bogor Kota.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota Bogor terkait armada bantuan tersebut, agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bermobilitas dengan aman dan nyaman,” ungkap Iptu Lukito. Kehadiran armada bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan angkutan umum selama aksi unjuk rasa berlangsung. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa terganggu oleh aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya dialog dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengambil kebijakan publik. Semoga, aksi ini dapat berjalan dengan damai dan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.