EventBogor.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor pada Jumat malam, 23 Januari 2026, menyisakan bencana yang mengkhawatirkan. Eks lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hutan Kota Pondok Rajeg dilanda longsor dahsyat. Peristiwa ini tidak hanya merusak lanskap, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan lingkungan dan potensi ancaman bagi masyarakat sekitar.
Longsor yang terjadi di tebing pinggir Sungai Ciliwung ini menjadi pengingat pahit akan dampak buruk perubahan iklim dan kurangnya mitigasi bencana. Material longsoran yang mencapai ukuran raksasa mengancam kestabilan struktur tanah dan berpotensi memicu masalah lebih lanjut. Mari kita bedah lebih dalam mengenai kronologi, dampak, dan upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Kronologi Longsor: Hujan Deras Sebagai Pemicu Utama
Menurut keterangan dari Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Adam Hamdani, longsor terjadi akibat intensitas hujan yang sangat tinggi dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama. “Hujan deras dengan intensitas cukup lama maka menyebabkan tanah di Eks lokasi TPA Hutan Kota Pondok Rajeg longsor,” jelas Adam saat dihubungi pada Minggu, 25 Januari 2026. Hujan yang terus-menerus mengguyur tanah, terutama di area bekas TPA yang mungkin sudah mengalami degradasi struktur tanah, menjadi pemicu utama terjadinya longsor.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata bagaimana perubahan cuaca ekstrem dapat memicu bencana alam yang merugikan. Curah hujan yang tinggi dapat mengikis tanah, mengurangi daya dukungnya, dan memicu pergerakan tanah yang akhirnya menyebabkan longsor. Kondisi ini diperparah jika lokasi tersebut memiliki struktur tanah yang kurang stabil atau telah mengalami gangguan akibat aktivitas manusia sebelumnya, seperti penimbunan sampah dalam jumlah besar di TPA.
Dampak Longsor: Kerusakan Luas dan Potensi Ancaman
Longsor yang terjadi di eks TPA Pondok Rajeg ini bukanlah peristiwa kecil. Adam Hamdani mengungkapkan bahwa longsor tersebut memiliki dimensi yang sangat signifikan, yakni panjang sekitar 200 meter, lebar 100 meter, dan tinggi 20 meter. Ukuran ini menggambarkan betapa besar volume material tanah yang ambrol, dan betapa luas area yang terdampak. Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang lebih luas.
Material longsoran yang masuk ke sungai Ciliwung dapat mencemari air sungai, mengganggu ekosistem, dan membahayakan masyarakat yang memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, longsor juga dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur di sekitarnya, seperti jalan, jembatan, dan bangunan lainnya. Potensi ancaman longsor susulan juga menjadi perhatian serius, mengingat kondisi tanah yang belum stabil pasca longsor.
Upaya Penanggulangan: Penanganan Cepat dan Langkah Preventif
Merespons kejadian ini, BPBD Kabupaten Bogor telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menanggulangi dampak longsor. Langkah pertama yang dilakukan adalah menerjunkan alat berat untuk membersihkan material longsoran. Pembersihan ini bertujuan untuk membuka akses dan memulihkan kondisi lingkungan. Selain itu, BPBD juga telah memasang garis polisi (police line) untuk mencegah warga memasuki area terdampak. Langkah ini sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan memastikan keselamatan masyarakat.
Namun demikian, penanganan longsor tidak hanya berhenti pada pembersihan dan pengamanan lokasi. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab longsor dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini termasuk melakukan kajian terhadap kondisi geologi dan struktur tanah di sekitar lokasi, serta merencanakan program mitigasi bencana yang komprehensif. Selain itu, perlu dilakukan penataan ulang terhadap pengelolaan sampah, termasuk upaya pengurangan sampah, daur ulang, dan pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Kejadian longsor di eks TPA Pondok Rajeg ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga lingkungan, melakukan mitigasi bencana, dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana alam. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, kita dapat meminimalkan dampak bencana dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan.