EventBogor.com – Suara lantang menggema dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Kajian Strategis Kawal Transparansi dan Reformasi Kabupaten Bogor, Nurdin Ruhendi, SH, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Peringatan yang seharusnya menjadi momentum refleksi dan komitmen, justru diwarnai kritik pedas terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudi Susmanto. Nurdin menyoroti betapa masih jauhnya harapan akan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayah yang dikenal dengan julukan Bumi Tegar Beriman ini.
Kritik pedas ini bukan tanpa alasan. Nurdin mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya transparansi anggaran, lemahnya pengawasan, dan belum adanya tindakan tegas dalam pemberantasan korupsi. Kondisi ini, menurutnya, bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merugikan hak-hak masyarakat sebagai pemilik sah anggaran.
Transparansi APBD: Slogan Manis Tanpa Bukti Nyata
Salah satu sorotan utama Nurdin adalah masalah transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Ia menilai bahwa keterbukaan anggaran hanyalah sebatas slogan tanpa implementasi nyata. Masyarakat dan lembaga pengawas independen masih kesulitan mengakses data anggaran secara terbuka, rinci, dan real-time. Hal ini tentu saja sangat disayangkan, mengingat transparansi adalah fondasi utama dalam upaya pencegahan korupsi.
Bayangkan, bagaimana masyarakat bisa mengawasi penggunaan anggaran jika data-data penting sulit diakses? Keterbukaan informasi memungkinkan publik untuk ikut serta dalam mengawal setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan demikian, potensi manipulasi, mark up, dan penyimpangan anggaran dapat diminimalisir. Namun, sayangnya, hal ini belum sepenuhnya terwujud di Kabupaten Bogor.
DPRD: Antara Pengawas atau ‘Penyumbang’ Korupsi?
Nurdin juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Bogor yang dinilainya belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia melihat adanya hubungan yang terlalu harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah, yang justru berpotensi menutup ruang kontrol publik. Menurutnya, anggota dewan seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawasi anggaran, namun yang terjadi justru sebaliknya. Beberapa anggota dewan diduga kurang kritis terhadap program-program eksekutif, bahkan ada yang dinilai ikut ‘bermain’ dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Situasi ini tentu saja sangat memprihatinkan. DPRD seharusnya menjadi representasi suara rakyat dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Namun, jika fungsi pengawasan ini tidak berjalan dengan baik, maka potensi penyalahgunaan anggaran akan semakin besar, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Citra vs Realita: Saat Janji Kesejahteraan Hanya Jadi Konten
Tak hanya itu, Nurdin juga menyoroti gaya kepemimpinan pejabat yang dinilai lebih fokus pada pencitraan melalui media sosial daripada kerja nyata. Ia menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor membutuhkan solusi nyata untuk permasalahan kemiskinan, infrastruktur, korupsi, dan pelayanan publik. Menurutnya, masalah-masalah tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan foto-foto seremonial atau konten-konten yang menarik perhatian publik.
Energi pemerintah seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem dan peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar membangun citra personal. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu memberikan solusi nyata, bukan hanya pandai beretorika di media sosial. Sayangnya, harapan ini belum sepenuhnya terpenuhi di Kabupaten Bogor.
Bupati: Tegas Memberantas Korupsi atau Ikut ‘Bermain’?
Poin penting lainnya yang diungkapkan Nurdin adalah belum adanya ketegasan dari Bupati Rudi Susmanto dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa Bupati belum menunjukkan keberanian politik untuk membersihkan Bumi Tegar Beriman dari praktik-praktik koruptif. Tidak ada tindakan signifikan untuk memperkuat pengawasan, mengevaluasi pejabat, atau membongkar praktik-praktik kotor di pemerintahan.
Ketegasan seorang kepala daerah adalah kunci dalam pemberantasan korupsi. Jika pemimpin diam, maka praktik korupsi akan subur karena para pelaku merasa aman dan terlindungi. Oleh karena itu, Nurdin mendorong agar Bupati segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas korupsi di Kabupaten Bogor.
KPK Turun Tangan: Harapan Terakhir untuk Kabupaten Bogor?
Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Nurdin berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat turun tangan langsung untuk mengawasi dan menyelidiki potensi penyimpangan APBD Kabupaten Bogor. Kehadiran KPK diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan memberikan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Bogor akan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas. Kita berharap, kritik keras dari LBH dan Kajian Strategis Kawal Transparansi dan Reformasi Kabupaten Bogor ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera berbenah diri dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat.