Jadwal imsakiyah ini, yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, tak hanya berisi waktu imsak. Ia juga mencantumkan waktu salat lima waktu, serta waktu Magrib sebagai penanda berbuka puasa. Artinya, satu panduan lengkap untuk menunaikan ibadah puasa secara sempurna. Ketersediaan jadwal ini memastikan umat Muslim di Cirebon dapat beribadah sesuai tuntunan agama, serta memaksimalkan keberkahan bulan Ramadan.