Menyelami Lebih Dalam: Lokasi, Peraturan, dan Harapan
Aksi gotong royong ini berpusat di Blok Cimi-cimi, Pekapuran, Kampung Panggilingan, Desa Setu, tepatnya di saluran induk Daerah Irigasi (D.I) Cidurian Sendung. Kegiatan ini bukan hanya inisiatif spontan, tetapi juga berlandaskan pada Peraturan Bupati Bogor yang mengatur tugas dan fungsi dinas terkait. Artinya, ada payung hukum yang kuat untuk memastikan keberlangsungan perbaikan infrastruktur irigasi.
Aliran irigasi Sendung sangat krusial. Airnya mengairi sawah di Desa Sipak, Pamagarsari, Setu, Cikopomayak, dan Bagoang di Kecamatan Jasinga, serta Desa Argapura di Kecamatan Cigudeg. Upaya normalisasi ini akan berdampak langsung pada ribuan hektar sawah dan kehidupan para petani. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.