Home News Kabupaten Bogor Ringankan Beban Pajak: Diskon 100%, Hapus Denda, dan Bebas PBB!
News

Kabupaten Bogor Ringankan Beban Pajak: Diskon 100%, Hapus Denda, dan Bebas PBB!

Share
Share

Bagaimana Cara Memanfaatkan Program Ini?

Prosesnya sangat mudah. Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran, seperti Bank BJB, BRI, BCA, marketplace, hingga minimarket terdekat. Ini memastikan kemudahan akses bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.

Di Balik Kebijakan: Sebuah Langkah Humanis

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud perhatian Bupati Rudy Susmanto terhadap masyarakat. Pembebasan PBB-P2 bagi wajib pajak dengan ketetapan di bawah Rp100.000 menunjukkan komitmen pemerintah untuk membantu mereka yang membutuhkan. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Awas Beras Oplosan! Pemkab Bogor Perketat Pengawasan, Lindungi Kantong & Perut Warga
Share
Related Articles
News

Investasi Ilegal di Kemang Bogor: Ancaman Bagi Lingkungan dan Masa Depan

Mari kita renungkan, apakah kita akan membiarkan Kemang kehilangan pesonanya? Ataukah kita...

News

Lenteng Agung Memanas: Warga dan TNI Bersitegang Soal Lahan, Ada Apa?

Mengapa Ini Penting? Sisi Lain dari Perseteruan Kasus ini bukan hanya soal...

News

Stadion Pajajaran Bogor Berbenah: Rp31 Miliar untuk Tribun Megah, Porprov 2026 Jadi Target!

Anggaran dan Tantangan: Menyesuaikan Diri dengan Realitas Tentu saja, pembangunan sebesar ini...

News

Dugaan Jual Beli Jabatan di Bogor: Antara Slogan Tegar Beriman dan Realita Buruk

Antara Harapan dan Realita Kita semua berharap kasus ini segera mendapatkan penyelesaian...